Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Terdakwa Penusuk Wiranto Dituntut dengan Hukuman Berbeda

Reporter

image-gnews
Ketua Wantimpres Wiranto saat berdialog mengenai wabah virus corona di Indonesia dengan Tim Redaksi TEMPO dan Kompas di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.  TEMPO/Subekti.
Ketua Wantimpres Wiranto saat berdialog mengenai wabah virus corona di Indonesia dengan Tim Redaksi TEMPO dan Kompas di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah memberikan tuntutan terhadap tiga terdakwa penusuk Wiranto, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam.

Tiga terdakwa yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, Fitri Diana alias Fitri Adriana istri Abu Rara, dan Samsudin alias Abu Basilan alias Jack Sparrow, masing-masing dituntut dengan hukuman berbeda.

"Sidang tuntutan sudah digelar tanggal 11 Juni 2020," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Edwin memaparkan, terdakwa Abu Rara yang merupakan eksekutor penusukan Wiranto dituntut selama 16 tahun penjara.

Baca juga: BIN Telah Pantau Penusuk Wiranto Sejak Tiga Bulan Lalu

Abu Rara dianggap melanggar Pasal 15 junto Pasal 6 junto Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Kemudian terdakwa istri Abu Rara, Fitri Diana dituntut 12 tahun, dan Abu Basilah alias Jack Sparrow dituntut tujuh tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang selanjutnya mengenai pledoi atau pembelaan dari Penasehat Hukum para terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan putusan, akan digelar pada Kamis, 18 Juni 2020.

Sebelumnya, Abu Rara didakwa merencanakan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau perbantuan untuk melakukan tindakan terorisme dengan melakukan penusukan pada Wiranto pada 10 Oktober 2019. Abu Rara menyerang dengan cara menusuk perut Wiranto dengan pisau kunai.

Setelah Wiranto terjatuh, Abu Rara tidak menyerah dan melakukan perlawanan dengan membabi buta, sehingga melukai Fuad Syauqi pada bagian dada. Begitupun dengan istri Abu Rara, yang menyerang dari belakang menggunakan pisau kunai dan mengakibatkan Kompol Daryanto mengalami luka di bagian punggung.

Selanjutnya, istri Abu Rara menyerang warga dan aparat keamanan di sekitar wilayah itu, namun berhasil ditangkap.

Perbuatan terdakwa penusuk Wiranto tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

50 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

Lima anggota TNI yang menjadi terduga pelaku penyerangan Polres Jayawijaya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

50 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

Lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi pelaku penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.


SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

56 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

57 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


Ayah Taylor Swift Diduga Menyerang Fotografer di Sydney

58 hari lalu

Taylor Swift berpose saat menghadiri Penghargaan Golden Globe Awards ke-81 di Beverly Hills, California, AS, 8 Januari 2024. REUTERS/Mike Blake
Ayah Taylor Swift Diduga Menyerang Fotografer di Sydney

Ayah Taylor Swift, Scott Kingsley Swift memang tidak pernah absen dari The Eras Tour sejak dimulai tahun lalu


Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

22 Februari 2024

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

Pemuda di Duren Sawit tewas diserang geng motor. Motif dan identitas pelaku belum diketahui.


SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.


Viral Pemuda Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal di Bekasi, Polisi Cari Saksi

20 Februari 2024

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Viral Pemuda Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal di Bekasi, Polisi Cari Saksi

Kasus penyerangan di Taman Wisma Asri Bekasi itu tengah dalam penyelidikan polisi guna menangkap para pelaku dan mengungkap motif pelaku.


Kodam Udayana Upayakan Jalur Damai dalam Insiden Penyerangan 15 TNI

10 Februari 2024

Kolonel Infantri Agung Udayana. indonesiana.id
Kodam Udayana Upayakan Jalur Damai dalam Insiden Penyerangan 15 TNI

Damai tersebut diupayakan oleh Kodam Udayana setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap anggota TNI dan para terduga pelaku.


Polda Bali Tangkap 6 Tersangka Penyerangan 15 Prajurit TNI

9 Februari 2024

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko berinisial DGV, MJA dan ACJ yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polda Bali Tangkap 6 Tersangka Penyerangan 15 Prajurit TNI

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen mengatakan polisi sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus penyerangan 15 TNI.