Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Ida Bicara Protokol Saat Sidak Pembukaan Mal di Jaksel

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Plang 50 persen dining cashback di berbagai restoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. TEMPO/Bram Setiawan
Plang 50 persen dining cashback di berbagai restoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melihat protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik ketika melakukan inspeksi mendadak di saat periode pembukaan mal kembali di Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juni 2020.

"Dari mulai pintu masuk kemudian di anjungan yang saya kunjungi tadi protokol kesehatan berjalan dengan baik," kata Menaker Ida usai melakukan inspeksi dadakan di Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juni 2020.

Dalam inspeksi tersebut Menaker ikut menjalankan protokol kesehatan seperti melakukan check in pengunjung di pintu masuk, pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk gerai.

Dia juga melihat protokol kesehatan yang dijalankan di supermarket, pusat makanan dan anjungan UMKM seperti kewajiban menggunakan masker dan pembatasan pengunjung dalam sebuah gerai.

Menaker mengingatkan bahwa kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan bukan hanya kewajiban pengelola pusat perbelanjaan tapi juga harus selalu dilakukan oleh pengunjung untuk menekan infeksi COVID-19.

"Jadi mengikuti protokol kesehatan itu jangan hanya karena ada kewajiban dari pemerintah, harus dijadikan protokol kesehatan menjadi kebutuhan untuk menjaga diri dan menjaga orang lain," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait pembukaan mal kembali, Menaker juga mengingatkan agar pengelola mal mematuhi peraturan kapasitas maksimal untuk pengunjung dan adanya sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan, yang besaran dan jenisnya diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sanksi untuk pelaku usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan di DKI Jakarta sendiri memiliki tiga tahap, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah yang menyertai Menaker dalam inspeksi itu.

Tahap pertama adalah semacam peringatan pembinaan seperti nota pemeriksaan. Jika tidak berbenah maka akan dikenai sanksi denda dan akan ditutup selama 14 hari jika masih tidak melakukan perubahan.

"Jika masih bandel juga kita usulkan untuk pencabutan izin," kata Andri.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

23 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

25 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

34 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

39 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

45 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Syed Naqvi, mengenakan masker N95 sebelum memasuki ICU di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, AS, 28 Januari 2021. REUTERS/Nick Oxford
Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

24 Desember 2023

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Kebakaran di salah satu pabrik pengolahan atau smelter nikel milik PT ITSS diakibatkan oleh ledakan tungku. Foto: Istimewa
Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

Kemenaker mengirim pengawasan ketenagakerjaan ke PT ITSS buntut kasus ledakan smelter nikel yang menewaskan belasan orang.