Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Buronan FBI di Jakarta: Cabuli Anak Hingga Bawa Kabur Uang

Reporter

image-gnews
Russ Albert Medlin yang mengenakan baju tahanan hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Russ Medlin menjadi buronan FBI lantaran terlibat dalam kasus penipuan investasi saham bitcoin. ANTARA/Reno Esnir
Russ Albert Medlin yang mengenakan baju tahanan hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Russ Medlin menjadi buronan FBI lantaran terlibat dalam kasus penipuan investasi saham bitcoin. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap buronan FBI atau Federal Bureau of Investigation, Russ Albert Medlin, di rumahnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Juni 2020. Russ Medlin ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak.

Jejak pria berkepala plontos itu terlacak berada di Indonesia sejak 2019. Russ juga sempat tinggal mengontrak di satu unit apartemen yang ada di Ibu Kota dan memperpanjang visa turisnya. Tempo menghimpun kasus hukum yang melibatkan Russ Medlin. Berikut rangkumannya:

Terlibat Penipuan Uang Digital

Berdasarkan Red Notice Interpol, Russ Medlin menjadi buronan FBI karena melakukan penipuan bermodus investasi saham metode cryptocurrency atau uang digital skema ponzi. Dari hasil penipuan itu, ia meraup sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,1 triliun.

Informasi tersebut didapatkan dari red notice Interpol dengan nomor A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dengan tersangka Russ Albert Medlin.

Total uang yang berhasil dibawa kabur oleh Medlin mencapai USD 722 juta. "Dia sudah dua kali didakwa pada tahun 2006 dan tahun 2008 di Amerika Serikat," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa, 16 Juni 2020.

Terlibat Kasus Pencabulan

Selain terlibat kasus penipuan uang digital, Russ merupakan seorang residivis kasus pelecehan seksual anak di Amerika Serikat. Ia pernah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008 dengan vonis dua tahun penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, WNA tersebut juga terlibat kasus pencabulan anak. Keberadaan Russ di Indonesia terendus setelah polisi mendapat laporan aktivitas mencurigakan di rumahnya. Polisi yang sudah mengintai kediaman Russ mendapati tiga orang anak perempuan keluar dari rumah tersebut.

Polisi segera mencegat mereka dan melakukan wawancara. Kepada petugas, anak-anak yang berusia 15 tahun dan 17 tahun itu mengaku baru disetubuhi oleh Russ Medlin dan diberikan uang sejumlah Rp 2 juta.

Tanpa berlama-lama, polisi pun segera menggerebek dan menangkap pelaku di sana. Dari kediaman Russ, polisi menyita paspor, laptop, telepon genggam, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan USD 20 ribu. Yusri mengatakan pelaku kemungkinan merupakan seorang pedofil. "Dalam aksinya, pelaku dibantu seorang WNI berinisial A untuk mencarikan perempuan di bawah umur melalui WhatsApp," ujarnya.

Polisi Tunggu Permohonan Ekstradisi

Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu permohonan ekstradisi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait penangkapan Madlin. "US Embassy sudah berkoordinasi dengan FBI untuk dimintakan proses ekstradisi. Sambil menunggu ekstradisi itu, kami tetap akan memproses tersangka dengan hukum yang ada di Indonesia," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Juni 2020.

Roma mengatakan, penyidik masih menggali keterangan tersangka terkait jumlah bocah yang sudah menjadi korban pencabulan. Selain itu, polisi juga mencari tahu apakah Russ Medlin memiliki paspor ganda sehingga bisa melewati pemeriksaan imigrasi, padahal dia berstatus buronan FBI. "Kami lakukan pengecekan, visanya turis sehingga dia melakukan perpindahan atau perlintasan selama masa visa turis berlangsung," kata Roma.

IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

2 hari lalu

Julian Assange. AP/Sang Tan
Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat ditunda karena Assange tidak berhak mengandalkan hak kebebasan berpendapat dalam Amandemen Amerika


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Permudah Transaksi, Ekonom Sebut Penerapan Rupiah Digital Kerek Pertumbuhan Ekonomi

27 hari lalu

Pegawai tengah menyiapkan uang tunai di cash pooling Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain uang tunai, Bank Mandiri juga telah menyiapkan lebih dari 13.000 mesin ATM yang tersebar di seluruh Indonesia, serta memastikan kesiapan platform digital seperti Livin' by Mandiri agar nasabah dapat menikmati liburan nataru ini dengan nyaman. Tempo/Tony Hartawan
Permudah Transaksi, Ekonom Sebut Penerapan Rupiah Digital Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Rencana implementasi rupiah digital diyakini akan mengerek pertumbuhan perekonomian karena mendorong kemudahan bertransaksi.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

28 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.