Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Larang PKL Berjualan Saat CFD Diaktifkan Lagi Lusa

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga bersepeda pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 14 April 2020. Warga beberapa kali tampak membuka masker mereka di tengah perjalanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga bersepeda pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 14 April 2020. Warga beberapa kali tampak membuka masker mereka di tengah perjalanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day, disingkat CFD, pertama di masa PSBB transisi pada Ahad 21 Juni 2020.

"Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2020.

Syafrin mengatakan larangan terhadap pedagang kaki lima atau PKL diterapkan karena kegiatan CFD diperuntukkan untuk aktivitas olah raga dengan penerapan protokol kesehatan.

"Sementara ini CFD untuk aktivitas olahraga dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat yang akan beraktivitas di HBKB untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan Jakarta masih dalam masa PSBB.

"Sebagaimana kita pahami bahwa saat ini Jakarta belum selesai menangani wabah Covid-19. Kita masih pada masa transisi dalam rangka kebijakan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar," ujarnya.

Syafrin mengatakan kegiatan HBKB pertama yang digelar pasca-PSBB ini akan menjadi uji coba dan evaluasi sebelum digelarnya kegiatan serupa di masa yang akan datang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang dalam kondisi kurang fit atau kurang sehat untuk tidak memaksakan diri beraktivitas di HBKB demi mencegah potensi penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan antusiasme masyarakat terhadap pembukaan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tinggi sekali.

"Antusiasmenya tinggi sekali. Volumenya banyak," kata Anies saat meninjau CFD di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu 14 Juni 2020.

Anies menjanjikan mulai pekan depan seluruh lajur sepeda di kawasan Bundaran HI akan seluruhnya dibuka untuk masyarakat. "Minggu depan sepenuhnya untuk sepeda, jalan kaki dan pelari, yang berolahraga jalur ini full," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

23 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

44 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

50 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

52 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin


Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

11 Februari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

Berikut kilas balik kasus Gibran bagi-bagi susu di CFDl. sejauh mana sudah ditindaklanjuti Bawaslu.


Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.


Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

21 Januari 2024

Hari bebas berkendaraan (Car Free Day) di jalan Merdeka dan Wastukancana, Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.


Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

18 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di stick cone pembatas jalur sepeda di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat berjatuhan ke jalan pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

Komunitas Bike To Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi soal pemangkasan pembangunan jalur sepeda di DKI.


Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

17 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

Bawaslu menjelaskan pemrosesan laporan Ganjar Pranowo tidak akan diteruskan bila Bawaslu tak menemukan bukti pelanggaran.