TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day, disingkat CFD, pertama di masa PSBB transisi pada Ahad 21 Juni 2020.
"Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2020.
Syafrin mengatakan larangan terhadap pedagang kaki lima atau PKL diterapkan karena kegiatan CFD diperuntukkan untuk aktivitas olah raga dengan penerapan protokol kesehatan.
"Sementara ini CFD untuk aktivitas olahraga dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat yang akan beraktivitas di HBKB untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan Jakarta masih dalam masa PSBB.
"Sebagaimana kita pahami bahwa saat ini Jakarta belum selesai menangani wabah Covid-19. Kita masih pada masa transisi dalam rangka kebijakan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar," ujarnya.
Syafrin mengatakan kegiatan HBKB pertama yang digelar pasca-PSBB ini akan menjadi uji coba dan evaluasi sebelum digelarnya kegiatan serupa di masa yang akan datang.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang dalam kondisi kurang fit atau kurang sehat untuk tidak memaksakan diri beraktivitas di HBKB demi mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan antusiasme masyarakat terhadap pembukaan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tinggi sekali.
"Antusiasmenya tinggi sekali. Volumenya banyak," kata Anies saat meninjau CFD di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu 14 Juni 2020.
Anies menjanjikan mulai pekan depan seluruh lajur sepeda di kawasan Bundaran HI akan seluruhnya dibuka untuk masyarakat. "Minggu depan sepenuhnya untuk sepeda, jalan kaki dan pelari, yang berolahraga jalur ini full," katanya.
ANTARA