Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Nasabah Bank di Depok yang Viral

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat merilis kasus curat, curas, dan curanmor yang terjadi pada bulan Juni dan Juli 2020 di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat merilis kasus curat, curas, dan curanmor yang terjadi pada bulan Juni dan Juli 2020 di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 12 orang yang tergabung dalam sindikat perampok nasabah bank di Depok, Jawa Barat, pada 5 Mei 2020. Aksi komplotan ini sempat viral di media sosial karena terjadi di siang bolong dan di tengah keramaian. 

"Setelah melakukan penyelidikan 1 bulan, kami berhasil menangkap pelaku yang berjumlah 12 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juni 2020. 

Nana mengatakan para pelaku ditangkap pada 13 dan 14 Juni 2020 di kawasan Depok, Tangerang, dan Bogor. Saat ditangkap, beberapa pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. 

Sehingga, petugas melepaskan tembakan yang mengakibatkan 3 orang pelaku meninggal dunia. "Ketiga pelaku yang meninggal dunia, yaitu BS, RR, AMT. Lalu yang ditangkap ada WA, YS, DD, DD, H, P, E, S, dan 1 orang bernama DF yang merupakan residivis," ujar Nana. 

Menurut Nana para pelaku memiliki perannya masing-masing saat menjalankan aksinya. Mulai dari yang mencari korban saat melakukan pencarian di bank, mengempeskan ban mobil menggunakan paku, hingga eksekutor yang melakukan penjambretan. 

Dalam aksinya pada 5 Mei 2020, para pelaku mengincar seorang nasabah bank yang baru mengambil uang sebanyak Rp 80 juta. Ketika sampai di pertigaan Bojong Sari, Depok, korban memberhentikan mobilnya untuk mampir ke toko parfum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di saat itu, para pelaku memecah kaca bagian penumpang dan menggasak uang tersebut. Sopir korban yang menyadari aksi perampokan itu sempat berusaha menghalau pelaku hingga terjadi aksi kejar-kejaran. 

Warga yang mendengar adanya perampokan itu pun segera mengerubungi lokasi dan membantu menangkap pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur bersama temannya setelah mengacungkan senjata api. Uang korban pun sempat terhambur ke jalanan dan hilang sebanyak Rp 2,5 juta. 

Lebih lanjut, Nana mengatakan komplotan perampok ini sudah beraksi sebanyak 9 kali, dengan sasaran masyarakat yang mengambil uang ke bank dalam jumlah besar. Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Lalu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

"Kami masih mencari 3 DPO yang sedang kami terus lacak keberadaannya, yakni A, AM, dan H," kata Nana. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

3 jam lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

19 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

22 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

Hujan badai pada Rabu petang merusak atap dan plafon lantai 4 RS Bunda Margonda Depok. Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam peristiwa ini.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

1 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.