TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta penumpang dan operator transportasi publik di Terminal Grogol, Jakarta Barat mematuhi protokol kesehatan meski susah dijalankan. Sebab, di terminal itu juga datang angkutan kota dari daerah lain, seperti Balaraja dan Tangerang.
"Memang ini cukup berat ya bagi usaha kecil, tapi mudah-mudahan kita bisa segera melalui ini dengan cepat supaya kita bisa terhindar dari virus," kata Riza dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2020.
Kemarin Wagub DKI meninjau penerapan protokol kesehatan di angkutan umum yang berangkat dari Terminal Grogol. Dia mengingatkan penumpang untuk mengenakan masker dan operator membatasi jumlah orang dalam kendaraan.
Wagub DKI Riza juga mengunggah video kunjungannya ke Terminal Grogol di akun Instagram @bangariza. Dia tampak menghampiri sebuah angkot berwarna merah. Riza berbincang dengan satu keluarga, ayah, ibu, dan anak, di dalam angkutan itu. Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan agar anak juga memakai masker. "Anak-anak kita juga harus pakai masker," ujar dia dikutip dari Instagram Riza.
Kebijakan soal protokol kesehatan tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Menurut Riza, dalam regulasi itu memuat jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas. Lalu ada aturan tentang rutin menyemprotkan disinfektan, antrean berjarak satu meter antar orang, dan pembatasan jam operasional.
Wagub DKI menyebutkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di transportasi publik yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020. Sanksi berupa denda minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp 500.000, kerja sosial, serta penderekan kendaraan. "Kami minta untuk benar-benar serius menerapkan protokol kesehatan," tutur Riza.
LANI DIANA