TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI membatalkan penyelenggaraan balap Formula E di Ibu Kota. "Apalagi penyelenggaraannya juga ditunda sampai tahun 2022," kata Iman saat dihubungi, Senin, 1 Juni 2020.
Politikus Gerindra itu meminta pemerintah mengkaji ulang Business to Business penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Sebabnya, kata dia, tidak elok menyelenggarakan kegiatan yang mewah itu di tengah kesusahan yang sedang melanda karena pandemi virus corona.
"Lebih baik dibatalkan saja. Karena penyelenggaraannya juga masih lama," ucapnya. Pemerintah, kata dia, telah menyetor uang commitment fee senilai 31 juta poundsterling atau sekitar Rp 550 miliar kepada pemegang lisensi. Dana itu untuk Formula E dua musim pada 2020 dan 2021.
Namun, karena wabah virus corona penyelenggaraan etape Formula E 2020 gagal. Padahal, jika tidak ada wabah ini Jakarta bakal menggelar adu cepat mobil tersebut pada 6 Juni 2020. "Karena etape tahun ini gagal maka Jakarta baru bisa jadi tuan rumah dua tahun lagi."
Jakarta, kata dia, baru membayar 1,5 dari commitment fee penyelenggaraan tahun 2020 dan 2021. Tahun depan, kata dia, DKI kembali harus membayar utang commitment fee 11 juta pound sterling. "Setiap tahun bunga commitment fee naik 10 persen. Makanya tahun depan kita bayar 11 juta poundsterling," ujarnya.
Iman kembali menegaskan agar DKI mengkaji ulang penyelenggaraan Formula E. Jika masih bisa dibatalkan dan kerugian tidak besar, kata dia, lebih baik pemerintah menarik uangnya kembali. "Kalau pandangan saya kayaknya kurang sehat dalam situasi seperti ini memaksakan penyelenggaraannya."
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Achmad Firdaus mengatakan nilai uang komitmen atau commitment fee Formula E naik 10 persen setiap tahunnya. Achmad menyebut commitment fee 2020 senilai 20 juta pound sterling atau sekitar Rp 356,4 miliar.
Itu artinya, pemerintah DKI harus membayar commitment fee 2021 sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 393,2 miliar. Angka ini merupakan nilai konversi mata uang rupiah per hari ini.
"Kenaikannya setiap tahun berdasarkan perjanjian 10 persen dari nilai yang ada di tahun yang berjalan," kata Achmad saat rapat dengan Komisi E DPRD DKI dikutip dalam rekaman yang dibagikan humas DPRD, Selasa, 16 Juni 2020