Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelenggaraan Formula E 2022, DPRD DKI: Lebih Baik Dibatalkan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anies Baswedan meninjau balap mobil Formula E di di Brooklyn, Amerika Serikat. Instagram/@aniesbaswedan
Anies Baswedan meninjau balap mobil Formula E di di Brooklyn, Amerika Serikat. Instagram/@aniesbaswedan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI membatalkan penyelenggaraan balap Formula E di Ibu Kota. "Apalagi penyelenggaraannya juga ditunda sampai tahun 2022," kata Iman saat dihubungi, Senin, 1 Juni 2020.

Politikus Gerindra itu meminta pemerintah mengkaji ulang Business to Business penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Sebabnya, kata dia, tidak elok menyelenggarakan kegiatan yang mewah itu di tengah kesusahan yang sedang melanda karena pandemi virus corona.

"Lebih baik dibatalkan saja. Karena penyelenggaraannya juga masih lama," ucapnya. Pemerintah, kata dia, telah menyetor uang commitment fee senilai 31 juta poundsterling atau sekitar Rp 550 miliar kepada pemegang lisensi. Dana itu untuk Formula E dua musim pada 2020 dan 2021.

Namun, karena wabah virus corona penyelenggaraan etape Formula E 2020 gagal. Padahal, jika tidak ada wabah ini Jakarta bakal menggelar adu cepat mobil tersebut pada 6 Juni 2020. "Karena etape tahun ini gagal maka Jakarta baru bisa jadi tuan rumah dua tahun lagi."

Jakarta, kata dia, baru membayar 1,5 dari commitment fee penyelenggaraan tahun 2020 dan 2021. Tahun depan, kata dia, DKI kembali harus membayar utang commitment fee 11 juta pound sterling. "Setiap tahun bunga commitment fee naik 10 persen. Makanya tahun depan kita bayar 11 juta poundsterling," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iman kembali menegaskan agar DKI mengkaji ulang penyelenggaraan Formula E. Jika masih bisa dibatalkan dan kerugian tidak besar, kata dia, lebih baik pemerintah menarik uangnya kembali. "Kalau pandangan saya kayaknya kurang sehat dalam situasi seperti ini memaksakan penyelenggaraannya."

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Achmad Firdaus mengatakan nilai uang komitmen atau commitment fee Formula E naik 10 persen setiap tahunnya. Achmad menyebut commitment fee 2020 senilai 20 juta pound sterling atau sekitar Rp 356,4 miliar.

Itu artinya, pemerintah DKI harus membayar commitment fee 2021 sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 393,2 miliar. Angka ini merupakan nilai konversi mata uang rupiah per hari ini.

"Kenaikannya setiap tahun berdasarkan perjanjian 10 persen dari nilai yang ada di tahun yang berjalan," kata Achmad saat rapat dengan Komisi E DPRD DKI dikutip dalam rekaman yang dibagikan humas DPRD, Selasa, 16 Juni 2020

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

8 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

18 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

28 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

29 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

35 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

37 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

40 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

40 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

41 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.