TEMPO.CO, Jakarta -Setelah bebas bersyarat dari penjara Nusa Kambangan pada 26 Desember 2019, John Refra Kei atau John Kei bersama puluhan anak buahnya kembali menebar teror di masyarakat. Kali ini, mereka menyerang rumah Nus Kei, paman John Kei, di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad, 21 Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan penyerangan tersebut didasari rasa sakit hati John terhadap Nus Kei, karena merasa dicurangi dalam pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. Dendam dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka lalu saling mengancam melalui handphone," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.
Nana mengatakan, rencana penyerangan terhadap pamannya sendiri sudah John Kei susun sejak masih menjadi tahanan di Nusa Kambangan. Saat bebas, ia mulai mengumpulkan pasukan dan membagi detail tugas. Selain Nus, John juga mengincar Yustus Corwing Rahakbau, yang merupakan keponakan dan anak buah Nus.
John Kei cs kemudian bergerak menyerang rumah Nus pada Ahad siang, 21 Juni 2020 di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam perjalanan ke sana, rombongan terlebih dahulu menghabisi nyawa Yustus Corwing Rahakbau di Jalan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya yang bersimbah darah sempat tergeletak di pinggir jalan dan viral di media sosial.
Setelah menganiaya Yustus, rombongan melanjutkan perjalanan ke rumah Nus menggunakan 4 mobil. Saat akan masuk ke dalam kompleks, beberapa pelaku menodongkan senjata api ke satpam untuk menerobos masuk.
Tapi sesampainya di rumah Nus, Nana mengatakan para pelaku tidak menemukan sasaran yang dicari. Mereka hanya bertemu istri dan anak Nus saja yang sedang berada di rumah. Nus diduga sudah mengetahui rumahnya akan diserang setelah mendapat laporan Yustus tewas dari anak buahnya.