TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya tidak menerapkan pengalihan arus kendaraan saat Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. "Kita akan upayakan agar tidak ada pengalihan arus dan situasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Meski demikian, Sambodo menuturkan, petugas akan mengalihkan arus kendaraan jika massa FPI yang demo di DPR telah memenuhi jalan dan berdampak terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Saat jalur tertutup massa, menurut Sambodo, petugas akan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan. Namun petugas akan berupaya agar bus Transjakarta tetap dapat melintasi jalur di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sebelumnya, FPI dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI pada Rabu, 24 Juni 2020. Massa akan mendesak pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyatakan akan memperjuangkan agar pemerintah dan anggota perwakilan rakyat mencabut rencana pembahasan RUU HIP.