TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu di Jakarta bukan ditiadakan, tapi disebar. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu akan digantikan dengan tempat alternatif tanpa ada aktivitas ekonomi.
"Sementara yang ditiadakan itu untuk yang Thamrin-Sudirman. Tetapi mungkin akan ada semacam tempat-tempat alternatif lain. Tapi di sana tidak ada aktivitas ekonomi, jadi khusus olahraga untuk aktivitas bergerak buat masyarakat," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Keputusan untuk menghentikan CFD di Jalan Sudirman-Thamrin itu adalah untuk memberikan ruang bagi masyarakat di luar kawasan tersebut. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, akan lebih baik kalau kegiatan CFD disebarkan sehingga tidak terpusat semua masyarakat ke Sudirman-Thamrin.
"Ini memberikan ruang agar orang tidak harus jauh-jauh ke Thamrin-Sudirman yang terpusat, makanya kemarin dievaluasi untuk disebar," ucapnya.
Konsep untuk tempat yang baru dan tersebar di lima wilayah kota tersebut, kata Arifin, akan beragam mulai dari yang menutup jalan seperti di Sudirman-Thamrin, ada yang menggunakan ruang taman sehingga tidak perlu menutup jalan.
"Saat ini dimatangkan inventarisir tempatnya oleh masing-masing wilayah," ucap Arifin.
Berdasarkan ringkasan hasil evaluasi CFD / HBKB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamanatkan jajarannya untuk merancang penyediaan tempat bagi warga yang ingin berolahraga akhir pekan agar jangan sampai terkumpul di satu kawasan tapi disebar ke berbagai kawasan dan pelaksanaannya di Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan.
Tetap dengan berlandasakan Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB yang ditinjau dari aspek transportasi, penggunaan lahan dan lingkungan, disesuaikan untuk masa PSBB Transisi dengan dibagi menjadi tiga kriteria yakni Kawasan HBKB; Kawasan Jalan Untuk Olahraga; dan Kawasan Taman atau sejenisnya.
Berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan para walikota, terdapat 29 kawasan yang dapat digunakan warga untuk olahraga akhir pekan mulai 28 Juni 2020 pada jam 06-10.00 dan tidak diperbolehkan ada pedagang.
Rincian enam area HBKB, 19 Jalan Untuk Olah Raga dan empat Kawasan Taman yang terdiri dari:
Lokasi HBKB :
1. Jl. Suryopranoto (JakPus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (JakUt)
3. Jl Gadjah Mada (JakBar)
4. Jl. Hayam Wuruk (JakBar)
5. Jl. Pemuda (JakTim)
6. JLNT Antasari (JakSel)
Jalan Untuk Olah Raga:
1. Jl. Pejagalan Raya (Jakpus)
2. Jl. Paseban Raya (Jakpus)
3. Jl. Benyamin Sueb (Jakpus)
4. Jl. Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jl. Pramuka Sari 1 (Jakpus)
6. Jl. Danau Tondano (Jakpus)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jl. Kelapa Hibrida (Jakut)
9. Jl. Putera Puteri (Jakut)
10. Jl. Budi Mulya (Jakut)
11. Jl. Arteri peganggsaan Dua (Jakut)
12. Jl. R.A Fadilah (Jaktim)
13. Jl. Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jl. Raden Inten (Jaktim)
15. Jl. Bina Marga (Jaktim)
16. Jl. Sultan Iskandar Muda (Jalsel)
17. Jl. Tebet Barat Dalam Raya (Jaksel)
18. Jl. Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jl. Cipete Raya (Jaksel)
Lokasi Taman dan sejenisnya:
1. RW. 02 Johar Baru (Jakpus)
2. Plaza Kota Tua (Jakbar)
3. CNI Puri Indah (Jakbar)
4. Kalijodo (Jakbar)
Meski CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dihentikan sementara, para pesepeda masih diizinkan untuk melintasi kawasan itu. Namun, diusulkan untuk tetap disiapkan jalur sepeda sementara (pop up bike lane) menggunakan satu lajur paling kiri untuk menghindari terjadinya laka lantas antara pesepeda dan kendaraan bermotor di area tersebut.
Keputusan untuk menghentikan CFD di Sudirman-Thamrin diambil Pemrov DKI Jakarta setelah banjir kritik yang khawatir kegiatan itu akan menjadi tempat penularan Covid-19.