TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) karena membantu menangkap buron FBI Russ Albert Medlin.
Selain penghargaan dari Amerika Serikat itu, Polda Metro Jaya juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) karena mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan Russ Medlin di Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana.
"Kami dari Kementerian PPPA memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi demikian juga keberhasilan aparat penegak hukum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual demikian juga terkait tindak pidana perdagangan anak," kata I Gusti Ayu Bintang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu 24 Juni 2020.
Penghargaan dari FBI diserahkan oleh legal attache FBI untuk Indonesia John Kim. "Saya mau mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara FBI dan Kepolisian Republik Indonesia dan saya harap kerja sama ini terus berlanjut. Kami berupaya memberikan yang terbaik dalam kerja sama bukan hanya di penanganan terorisme tapi juga di kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar John Kim.
Irjen Nana Sudjana juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap kasus prostitusi anak yang berujung penangkapan buron FBI.
Nana juga mengungkapkan komitmennya untuk tanpa henti membongkar kasus kekerasan terhadap anak dan wanita. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Kami akan terus lakukan upaya maksimal," kata Irjen Nana.
Nana juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan tindak pidana termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami imbau pada masyarakat, Polri tanpa masyarakat tidak akan maksimal. Setiap ada aksi kekerasan pada perempuan dan anak mohon laporkan dan infokan pada jajaran kepolisian," papar Nana.
Jajaran Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak yang terjadi dan menangkap seorang tersangka yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka Russ Medlin ternyata adalah buron FBI dalam kasus penipuan Bitcoin yang menimbulkan kerugian hingga Rp 11 triliun. Medlin juga pernah dua kali divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh Pengadilan Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat.