TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jumlah RW yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19 sudah menurun sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
Anies mengatakan dari 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah pada awal bulan lalu sekarang sudah berkurang menjadi 27 RW. "Gak 66 RW lagi, sekarang sekitar 20an," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu 24 Juni 2020.
Mantan menteri pendidikan itu mengatakan bahwa saat wabah Covid-19 Jakarta masih ada di Jakarta dan potensi penularan masih bisa terjadi. Pemerintah DKI, kata dia, juga terus menggencarkan penemuan kasus baru dalam menekan upaya penularan virus corona meluas.
"Kita akan terus melakukan case finding karena memang wabahnya masih ada," ujarnya.
Dari data yang dihimpun Tempo, daftar RW zona merah sebagai berikut:
-RW 04 Kelurahan Kenari
-RW 04 Kelurahan Senen
-RW 01 Kelurahan Pegangsaan
-RW 08 Kelurahan Kebon Sirih
-RW 07 Kelurahan Tanah Tinggi
-RW 02 Kelurahan Cempaka Putih
-RW 03 Kelurahan Kartini
-RW 05 Kelurahan Jatipulo
-RW 07 Kelurahan Kota Bambu Utara
-RW 05 Kelurahan Kota Bambu Selatan
-RW 01 Kelurahan Jembatan Besi
-RW 06 Kelurahan Krendang
-RW 11 Kelurahan Angke
-RW 07 Kelurahan Petojo Selatan
-RW 15 Kelurahan Menteng Atas
-RW 03 Kelurahan Pasar Manggis
-RW 01,02 Kelurahan Pademangan Timur
-RW 04 Kelurahan Pancoran
-RW 05 Kalibata
-RW 02 Kampung Melayu
-RW 07 Bidara Cina
-RW 01, 02, 03, 05, 09 Kelurahan Sunter Jaya,
Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi data jumlah RW zona merah Covid-19 tersebut ke tim gugus DKI, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan balasan.