TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jumlah RW yang masuk dalam ketegori zona merah Covid-19 sudah menurun sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Namun kata Anies, RW-RW tersebut masih terus dipantau dengan lebih ketat agar penularan Corona atau Covid-19 bisa segera turun. "Masih ada spot-spot yang butuh penanganan, juga RW-RW yang perlu dimonitoring lebih ketat," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Rabu 24 Juni 2020.
Anies menyebutkan saat ini ada sekitar 20 RW yang masih masuk dalam kategori zona merah. Jumlah tersebut turun drastis dari 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah pada awla bulan. "Gak 66 RW lagi, sekarang skitar 20an," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu 24 Juni 2020.
Gubernur Anies mengatakan bahwa saat wabah Covid-19 Jakarta masih ada di Jakarta dan potensi penularan masih bisa terjadi. Pemerintahan DKI kata dia, juga terus menggenjarkan active case finding dalam menekan upaya penularan Covid-19 lebih luas.
"Kita akan terus melakukan case finding karena memang wabahnya masih ada," ujarnya.
Dari data yang dihimpun Tempo Berikut daftar RW zona merah :
-RW 04 Kelurahan Kenari
-RW 04 Kelurahan Senen
-RW 01 Kelurahan Pegangsaan
-RW 08 Kelurahan Kebon Sirih
-RW 07 Kelurahan Tanah Tinggi
-RW 02 Kelurahan Cempaka Putih
-RW 03 Kelurahan Kartini
-RW 05 Kelurahan Jatipulo
-RW 07 Kelurahan Kota Bambu Utara
-RW 05 Kelurahan Kota Bambu Selatan
-RW 01 Kelurahan Jembatan Besi
-RW 06 Kelurahan Krendang
-RW 11 Kelurahan Angke
-RW 07 Kelurahan Petojo Selatan
-RW 15 Kelurahan Menteng Atas
-RW 03 Kelurahan Pasar Manggis
-RW 01,02 Kelurahan Pademangan Timur
-RW 04 Kelurahan Pancoran
-RW 05 Kalibata
-RW 02 Kampung Melayu
-RW 07 Bidara Cina
-RW 01, 02, 03, 05, 09 Kelurahan Sunter Jaya,
Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi data jumlah RW zona merah tersebut ke tim gugus Covid 19 DKI, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan balasan.