TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Premi Lasari menyebut tersisa 5 dari 66 rukun warga atau RW zona merah Covid-19. Angka ini merupakan data Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL) Tingkat RW tahap pertama pada 4-18 Juni 2020.
"Berkat kerja baik dari Gugus Tugas RW, lurah, camat, wali kota, dan provinsi, maka 66 RW itu sudah berubah posisi di tanggal 19 Juni dari 66 RW hanya tinggal 5 RW yang merah," kata Premi dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Juni 2020.
Menurut dia, pihaknya masih harus mengubah 5 RW itu agar berubah menjadi zona kuning bahkan hijau. Namun Premi tak merinci 5 RW yang dimaksud. Penanganan 5 RW ini dilakukan di PKBL tahap kedua pada 19 Juni sampai 2 Juli 2020."Jadi kita punya PR (pekerjaan rumah) 5 RW yang merah yang harus kita ubah jadi kuning bahkan menjadi hijau," ucapnya.
Tetapi di PKBL tahap kedua, Pemprov DKI mencatat ada 27 RW zona merah Covid-19. Premi menjelaskan 27 RW ini terdiri dari 22 RW baru dan 5 RW lama. Menurut dia, terdapat pergeseran zona merah ke 22 RW lain. "Saat ini ada 27 RW yang rawan," kata dia.
Dia tak menjabarkan lokasi rinci 27 RW tersebut. Pemerintah DKI memberlakukan PKBL Tingkat RW tahap kedua yang fokus di 27 RW ini yang berlangsung 19 Juni hingga 2 Juli 2020.