TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Hubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan akan memperkuat keamanan siber pascaperetasan oleh sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut atau anak buah kapal.
"Kami sudah lakukan. Ke depan untuk proteksi-proteksi dan kami kerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara biar ke depan proteksi sudah lebih bagus," kata Direktorat Jenderal Hubungan Laut Kemenhub, Agus Purnomo, di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Juni 2020.
Agus mengatakan selain peningkatan keamanan dari segi teknologi informasi, kementerian akan melakukan verifikasi secara semi-manual dengan lembaga pendidikan yang merupakan mayoritas pemohon sertifikat keterampilan pelaut. "Selain dengan cara automatic IT, untuk periode sampai sistem baru siap, kami double check semi manual karena (pemohon sertifikat) dari lembaga pendidkan," ujarnya.
Kemenhub mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana beserta jajaran yang telah bekerja sama dalam membongkar sindikat pemalsu sertifikat anak buah kapal. Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Kemenhub berhasil membongkar sindikat penjual dan pembuat sertifikat keterampilan pelaut palsu dan meringkus 11 orang yang terlibat.
Seluruh tersangka ditangkap pada rentang waktu April hingga Juni 2020 di sejumlah lokasi berbeda antara lain di Koja, Jakarta Utara, Pekanbaru, Riau dan Bogor. Ke-11 tersangka itu antara lain DT, JA, IJ, SP, SH, S, IS, GJM, RR, RA dan RAS.
Sindikat ini mematok harga di kisaran Rp 700.000 untuk sertifikat pelaut tingkat dasar hingga Rp 20 juta untuk sertifikat pelaut tingkat atas. Mereka diketahui sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan menerbitkan 5.041 sertifikat palsu dan meraup keuntungan hingga Rp 20 miliar.
Atas perbuatannya, para tersangka pemalsu sertifikat anak buah kapal ini dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat 3 UU ITE. Para tersangka terancam hukuman delapan tahun penjara.