Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Evaluasi Kebijakan Usia Setelah Pelaksanaan PPDB

image-gnews
Sejumlah massa melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Untuk jalur pendaftaran PPDB baru dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Untuk jalur pendaftaran PPDB baru dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengevaluasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB online 2020/2021. Evaluasi dilakukan setelah sejumlah orang tua murid memprotes kebijakan kriteria usia pada jalur zonasi PPDB tahun ini.

"KPAI akan melakukan evaluasi PPDB Online ini setelah selesai pelaksanaannya, termasuk soal regulasi yang harus disempurnakan," kata anggota KPAI Jasta Putra melalui pesan singkatnya, Jumat, 26 Juni 2020.

Menurut dia, kebijakan usia jalur zonasi sekolah PPDB DKI memang perlu dievaluasi. Sebabnya, kebijakan tersebut tidak bisa menjadi prioritas untuk anak mengakses jenjang pendidikan di sekolah negeri.

"Sepintas memang terlihat diskrimininatif, namun kebijakan zonasi merupakan upaya mendekatkan layanan pendidikan bagi setiap anak."

Kata Jasra, yang menjadj tantangan ke depan adalah memperbaiki standar sekolah negeri maupun swasta. Standar sekolah negeri dan swasta itu harus sama agar memberikan layanan yang berkualitas. "Sehingga kita tidak dihebohkan setiap tahun soal isu ini."

Kriteria usia yang menghebohkan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Dalam aturan tersebut disebutkan batas usia 6 tahun pada tanggal 1 Juli dalam tahun berjalan untuk masuk SD, begitu juga dengan usia masuk SMP paling tinggi 15 tahun dan SMA 21 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPAI berharap ke depan penerapan PBDB Online ini harus merujuk pada prinsip-prinsip perlindungan anak seperti nondiskriminasi, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jangan sampai karena persoalan administratif akhirnya hak pendidikan anak terabaikan.

"Bahkan kebijakan pendidikan antara satu jenjang satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA tidak menyambung dalam memberikan akses pendidikan bagi anak."

Menurut Jasra, persoalan batas usia yang dipermasalahkan sebagian orang tua tentu harus ada jalan keluarnya. Pemerintah mesti mencari jalan tengahnya sehingga anak-anak dapat mengakses pendidikan dengan jalur zonasi ini. "Sehingga polemik ini tidak merugikan anak selaku subyek hak yang mesti dilindungi," ujarnya.

KPAI berharap Pemprov DKI Jakarta terus menghitung dan melakukan pemetaan daya tampung sekolah negeri yang ada pada PPDB mendatang. Pemerintah diharapkan membantu sekolah-sekolah swasta agar anak yang masuk ke sana tidak terbebani. "Dalam situasi pandemi kita berharap anak-anak tidak menjadi stres karena soal akses layanan pendidikan yang terbatas, terutama sekolah negeri," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

10 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

12 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

15 hari lalu

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

17 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

17 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

17 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

17 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

19 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

19 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

23 hari lalu

Warga membeli beras murah dalam Operasi Pasar Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan di Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 23 Februari 2024. Sebanyak 10 ton beras didistribusikan dalam operasi pasar dibanderol seharga Rp 53.000 untuk kemasan 5 kilogram dengan maksimal pembelian dua kemasan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI, Suharini Eliawati menyatakan, bahan pangan yang dijual saat GPM harus berada di bawah harga pasar.