TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri menegaskan tujuannya menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana pada Jumat siang, 26 Juni 2020 bukan untuk mengintervensi kasus pembakaran bendera PDIP.
Namun, ia mengatakan kedatangannya hanya untuk menanyakan sudah sejauh mana polisi menyelidiki kasus pembakaran bendera PDIP tersebut.
"Saya katakan apapun yang terjadi Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai kedatangan saya terkesan sebagai Ketua Komisi III, seolah-olah untuk mengintervensi polri dalam penyidikan ini," ujar Herman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020.
Herman mengatakan, sebagai komisi yang membidangi soal hukum, ia merasa berhak menanyakan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya. Walaupun, sampai saat ini belum ada laporan dari PDIP ke polisi soal laporan tersebut.
"Kedatangan saya hari ini bukan melapor, tapi dalam fungsi saya sebagai ketua Komisi III dalam fungsi pengawasan, karena Polri adalah mitra Komisi III. Saya ingin tahu lebih jauh sudah sejauh mana langkah pihak polri dalam kasus tersebut," kata dia.
Dari hasil diskusi itu, Herman mengatakan polisi sudah melakukan profiling pelaku pembakaran bendera itu. Pihaknya pun akan segera membuat laporan ke polisi siang ini.
Sebelumnya, video pembakaran bendera PDIP itu viral di media sosial saat demonstrasi menolak RUU HIP di DPR RI Rabu lalu. Demonstrasi itu diikuti sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI).
Aksi pembakaran bendera PDIP itu kemudian menuai reaksi dari kader partai tersebut. Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah yang seluruh kadernya merapatkan barisan.
Tak lama setelah itu, sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik. Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pada Kamis kemarin pukul 14.00 WIB.
"Kami menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono.