TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP bakal mengirim tim hukum beserta Dewan Pimpinan Daerah Jakarta untuk melapor dugaan pembakaran bendera partai oleh demonstran di kawasan Gedung MPR/DPR Rabu, 24 Juni 2020.
"Yang akan datang nanti tim hukum PDI Perjuangan. Jam 2 akan datang bersama dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta, kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020.
Herman mengatakan mengenai pembakaran bendera PDIP, Kepolisian Republik Indonesia harus netral dan profesional dalam mengusut kasus tersebut. "Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," kata dia usai bertemu Kapolda Irjen Nana Sudjana.
Dalam pertemuan itu, Herman menambahkan, Kapolda menjamin bahwa dalam penegakan hukum polisi akan bersikap profesional. "Polri tidak akan menjadi alat," kata Herman mengulang pertemuan dengan Nana.
Herman menambahkan sebagai petugas partai sekaligus Ketua Komisi III akan menggunakan hak pengawasan untuk bertanya mengenai pengusutan kasus itu. Hasil penyelidikan Polri, ujarnya, berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat. "Dan sekarang Polri terus melakukan identifikasi dengan pembuktian lebih jauh," tutur politikus PDIP ini.
Bendera PDIP dibakar saat massa menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Demonstrasi itu diikuti sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI). Unjuk rasa bubar setelah sejumlah orang dari perwakilan massa bertemu anggota DPR.
M JULNIS FIRMANSYAH | IHSAN RELIUBUN