TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kembangan, Komisaris Imam Setiawan, mengatakan sempat melepas pedagang bakso, Windra Suherman (21 tahun) yang ditangkap karena meludahi mangkok jualannya sebelum disajikan ke Nur Hikmah, salah satu pembeli.
"Iya, baru rencana dikembalikan ke keluarga tapi belum sempat. Terus kita panggil, periksa mendalam lagi. Ya, sampai sekarang di Polsek belum sempat dipulangkan," kata Imam, Jumat, 26 Juni 2020.
Awalnya, kata Imam, pedagang bakso bercerita bahwa dia cuma mencium bakso tersebut. "Terus kita dalami lagi, CCTV kita periksa lagi, ternyata dia ngaku," ujarnya. Pengakuan tersebut membuat polisi mendalami kasus Windra.
Menurut Imam, korban yang menyiarkan rekaman itu belum melapor ke Polsek. Kata dia, Hikmah hanya membagikan rekaman tersebut. "Untuk melapor belum ada sampai sekarang," ujarnya.
Imam mengaku Windra ditangkap berdasarkan video yang dibagikan ke media sosial. "Iya, berdasarkan video, berdasarkan ekspose," tutur Imam.
Imam menjelaskan, Windra sudah berjualan bakso sejak 2019 di kawasan Kompleks Kehutanan Greenville, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Namun ia baru mulai melakukan praktik meludahi mangkok sejak seminggu yang lalu usai berkunjung ke dukun.
Peristiwa Windra meludahi mangkok pelanggan berawal ketika kondisi di dekat rumah korban mulai sepi. Hikmah melihat pelaku dengan cepat meludahi mangkok bakso. Pelaku kemudian menimpa ludahnya itu dengan kuah bakso dan mengantarkan ke Hikmah.
Korban yang merasa ketakutan, tak berani menegur langsung pedagang bakso. Ia kemudian membuang bakso dan menyebarkan video CCTV di media sosial. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Windra untuk menyelidiki unsur pidana dalam perbuatannya meludahi mangkok bakso.
M JULNIS FIRMANSYAH | IHSAN RELIUBUN