Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DMI Kota Bogor: Pemotongan Hewan Kurban Wajib Protokol Kesehatan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penjual hewan kurban memberi makan sapi dagangannya di Jakarta, Rabu 10 Juli 2019. Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki surat sehat yang dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penjual hewan kurban memberi makan sapi dagangannya di Jakarta, Rabu 10 Juli 2019. Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki surat sehat yang dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor H Ade Sarmili mengatakan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Ada 1441 Hijriah tahun 2020 dalam pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak ada kerumunan warga.

"Kami sudah menyosialisasikan aturan tata cara pemotongan hewan kurban pada situasi pandemi Covid-19 dari pemerintah kepada pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) di masjid-masjid di sini," kata H Ade Sarmili melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Jumat 26 Juni 2020.

Menurut Ade Sarmili aturan persyaratan dan tata cara pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi Covid-19 telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non-Alam Covid-19, yang ditandatangani oleh Dirjen PKH pada 8 Juni 2020.

Dalam Surat Edaran Dirjen PKH tersebut, kata dia, antara lain mengatur petugas pemotonan hewan di batasi dalam jumlah tertentu, guna menghindari kerumunan.

"Pada pelaksanaan potong hewan, di lokasi pemotongan hewan di halaman masjid hanya dihadiri oleh panitia, sedangkan warga tidak perlu menonton, guna menghindari kerumuman," katanya.

Kalau merujuk pada jumlah maksimal warga berkumpul dalam aturan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) di Kota Bogor, maka maksimal hanya lima orang.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban, kata dia, harus menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah pusat dan dikuatkan oleh aturan dari Pemerintah Kota Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bogor yang merujuk Surat Edaran Dirjen PKH Kementan, mengatur protokol kesehatan pemotongan hewan kurban antara lain, hewan kurban harus sehat, tidak cacat, serta memenuhi syarat untuk kurban.

Tempat pemotongan hewan kurban, misalnya di halaman masjid atau di lapangan terbuka, harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Petugas harus sering cuci tangan dengan sabun.

Petugas pemotongan hewan harus dalam kondisi sehat dan jumlahnya dibatasi untuk setiap lokasi pemotongan hewan kurban. Setiap orang yang bertugas, harus mengenakan pakaian lengan panjang, memakai masker, "face shield", dan sarung tangan.

Di lokasi pemotongan hewan kurban, petugas yang menangani hewan kurban setelah disembelih, posisinya tidak boleh berhadapan, tapi sejajar dengan jarak minimal satu meter, guna meminimalisir kontak fisik dan "droplet" di antara petugas.

Lokasi pemotongan hewan kurban juga harus diberi jarak tertentu dan diberi pagar pembatas dengan pemilik hewan yang ingin menyaksikan hewan kurbannya disembelih.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Sambut Ramadan, Jusuf Kalla Ajak Umat Muslim Introspeksi Diri

18 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sambut Ramadan, Jusuf Kalla Ajak Umat Muslim Introspeksi Diri

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) JK mengajak umat Islam di Indonesia untuk merenung dan bersiap melakukan introspeksi diri menjelang Ramadan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

23 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Jusuf Kalla Terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan masjid Indonesia, Berikut Profil DMI

24 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jusuf Kalla Terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan masjid Indonesia, Berikut Profil DMI

Jusuf Kalla atau JK terpilih kembali menjadi Ketua DMI untuk ketiga kalinya. Ini profil Dewan Masjid Indonesia.


Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DMI untuk Ketiga Kalinya

26 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (ketiga kiri) didampingi Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie (kanan), beserta pengurus DMI dan pengurus Masjid Al Azhar meninjau penyemprotan disinfektan di Masjid Al Azhar Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2020. Masjid ini rencananya akan dibuka untuk salat Jumat berjemaah pekan ini. ANTARA/Nova Wahyudi
Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DMI untuk Ketiga Kalinya

Jusuf Kalla didapuk sebagai Ketua Umum DMI secara aklamasi oleh pimpinan wilayah DMI se-Indonesia.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.


Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.


Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

15 Desember 2023

Sejumlah alat kesehatan yang sudah tidak digunakan di Rumah Sakit Darurat COVID (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup pada Jumat (31/3/2023), setelah pertama kali merawat pasien Covid-19 pada 23 Maret 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

Dinas Kesehatan DKI memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.