TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Wiliam Yani, mengaku keberatan atas pembakaran bendera PDIP. Ia juga tidak terima bila PDIP dituduh partai berideologi komunis.
Di sisi lain, Wiliam bingung dengan aksi pembakaran bendera partai berlogo kepala banteng itu. "Pertanyaan yang sangat jelas. Apa hubungannya demo itu dengan partai kami?" ujarnya, Jumat, 26 Juni 2020.
Menurut dia, proses hukum yang mereka tempuh dipercayakan kepada kepolisian untuk menyelidiki masalah tersebut. "Hari ini dengan beberapa lawyer mewakili PDI Perjuangan, kami resmi melaporkan," kata William. "Kami serahkan ke kepolisian."
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, ketika dihubungi Tempo berharap polisi menolak atau meneliti laporan dengan benar ihwal opini pembakaran bendera. Menurut dia, tidak ada bendera PDIP yang dibakar.
Novel menambahkan pelaporan kasus itu harus memenuhi dua alat bukti, yaitu saksi dan barang bukti. "Sedangkan bendera PDIP tak satu pun hilang atau diambil dan tidak ada pelaporan kehilangan bendera," kata Novel melalui pesan WhatsApp.
Pembakaran bendera PDIP diduga dibakar sejumlah demonstran di lokasi unjuk rasa kawasan gedung MPR/DPR. Demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni lalu, pukul 13.00 WIB itu bertujuan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di DPR.
IHSAN RELIUBUN