TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif, menyarankan sejumlah syarat jika pemerintah ingin membuka sekolah saat new normal. Namun, sekolah yang dibuka harus dipastikan di wilayah yang masuk kategori hijau atau bebas penularan virus corona.
Menurut Syahrizal, yang utama harus dipersiapkan adalah proses screening bagi pelajar, guru hingga pegawai administrasi sebelum sekolah dibuka. "Screening itu bertujuan untuk memastikan tidak ada yang berpotensi menjadi penular," kata Syahrizal melalui pesan singkatnya, Sabtu, 27 Juni 2020.
Selain itu, sekolah juga harus siaga dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Syahrizal juga menganjurkan agar ada langkah pengawasan pelaksanaan pembelajaran dan respon yang tepat jika terjadi indikasi penularan. "Jadi, harus ada komunikasi dan koordinasi dengan satgas dan faskes setempat untuk protokol penanganan kasus."
Syahrizal menuturkan pemerintah sebaiknya membentuk terlebih dahulu satuan tugas penanggulangan Covid-19 di setiap sekolah sebelum membukanya. Dengan adanya satgas di internal sekolah nantinya balal menjadi jelas pengambilan keputusan dan penanganan saat ditemukan kasus di sekolah.
"Masuk sekolah juga dengan tahapan naik untuk mengurangi kepadatan minimal tiga bulan pertama."
Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Momon Sulaeman mengatakan, skema ganjil genap nomor absen mungkin dilakukan pada saat kegiatan fisik di sekolah kembali dilakukan di masa normal baru.
"Skema ganjil genap (nomor absen) bisa saja dilakukan namun tetap kami membutuhkan izin orang tua terkait kehadiran anak untuk melakukan kegiatan di sekolah," kata Momon dalam diskusi daring bertajuk 'Sistem Pendidikan Ideal di Era New Normal', Kamis, 25 Juni 2020.