TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran di Penjaringan menyebabkan enam rumah di RT 17 RW 17, Kebon Tebu, Jalan Raya Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara hangus pada Sabtu malam, 27 Juni 2020. Untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pukul 23.30 itu, 12 unit mobil pemadam diturunkan untuk menjinakkan api.
"Info kebakaran, rumah tinggal di Jalan Muara Baru Raya, RT 017/RW 017, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, penanganan 12 unit damkar, BPBD, PLN, PMI, AGD, Dishub, Satpol PP, PSKB/Tagana, Polsek, Koramil," begitu tertulis pada pesan twitter BPBD DKI Jakarta @BPBDJakarta, Minggu dinihari.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Hendri menyebut saat ini situasi pemadaman telah selesai. "Sekitar pukul 01.30 situasi sudah terkendali dan api padam," katanya.
Belum diketahui mengenai korban jiwa dan total kerugian akibat kebakaran tersebut.
Penyebab kebakaran itu diduga berasal dari lilin di sebuah rumah. Gulkarmat Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran tersebut.