Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CFD Dipindah, Layanan SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Ini

image-gnews
Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemindahan kegiatan Car Free Day (CFD) dari Jalan Sudirman-Thamrin ke 32 titik di Jakarta membuat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hanya tersedia di dua lokasi.

Berdasarkan unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Minggu pagi, pelayanan SIM Keliling tersebut tidak lagi berada di salah satu titik CFD. Hal ini untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan penutupan jalan bagi kegiatan olahraga saat wabah Covid-19 ini.

"Lokasi pelayanan SIM Keliling Minggu 28 Juni 2020, untuk wilayah Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini, untuk Jakarta Barat: Satpas Daan Mogot," demikian berdasarkan unggahan TMC Polda Metro Jaya, Minggu pagi, 28 Juni 2020.

Berdasarkan unggahan tersebut juga pelayanan SIM Keliling tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui bahwa layanan Bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Keputusan pemindahan HBKB atau CFD dari Sudirman-Thamrin ke 32 titik di berbagai wilayah Ibu Kota akibat jumlah pengunjung yang melebihi perkiraan pada awal dibuka kembalinya kegiatan tersebut pasca diliburkan selama PSBB karena pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi CFD 21 Juni di 28 akses masuk Jalan Sudirman-Thamrin terdapat 40.155 warga Jakarta yang datang. Mereka terdiri dari 21.342 pejalan kaki dan kurang lebih 18.813 pesepeda di luar warga yang beraktivitas saat CFD menggunakan MRT, TransJakarta kendaraan pribadi dan parkir pada gedung-gedung sekitar Sudirman-Thamrin.

"Artinya jumlah peserta CFD pada 21 Juni 2020 itu lebih tinggi dibanding 40 ribu yang kami hitung di 28 jalan akses tersebut. Oleh sebab itu, sesuai arahan Pak Gubernur maka kami melakukan distribusi pelaksanaan kegiatan olahraga ke lima wilayah kota di Jakarta," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat, 26 Juni lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

46 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

11 Februari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

Berikut kilas balik kasus Gibran bagi-bagi susu di CFDl. sejauh mana sudah ditindaklanjuti Bawaslu.


Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.


Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.


Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

21 Januari 2024

Sebuah jalan di distrik Itaewon dipadati sekitar 100.000 orang saat perayaan pesta Halloween yang berujung tragedi pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022. Tragedi Halloween di Itaewon membuat 156 orang tewas dan ratusan lainnya terluka karena saling berhimpitan di jalanan yang sempit. Yonhap via REUTERS
Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

Kepala kepolisian Seoul, Kim Kwang-ho, didakwa lalai atas penanganan tragedi kerumunan Halloween Itaewon pada 2022.


Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

21 Januari 2024

Hari bebas berkendaraan (Car Free Day) di jalan Merdeka dan Wastukancana, Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.


Biaya Perpanjang SIM C 2024 Beserta Syarat dan Caranya

18 Januari 2024

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Biaya Perpanjang SIM C 2024 Beserta Syarat dan Caranya

Biaya perpanjangan SIM C mulai dari Rp70 ribu. Anda bisa melakukan perpanjangan secara online maupun offline. Begini syaratnya.


Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

17 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

Bawaslu menjelaskan pemrosesan laporan Ganjar Pranowo tidak akan diteruskan bila Bawaslu tak menemukan bukti pelanggaran.


Bawaslu Solo Hentikan Proses atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar di CFD

17 Januari 2024

Calon presiden Ganjar Pranowo menemui para awak media usai dirinya menghadiri kegiatan Generasi Perintis di Pos Bloc, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Januari 2025. Tempo/ Adil Al Hasan
Bawaslu Solo Hentikan Proses atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar di CFD

Bawaslu Kota Solo menghentikan proses atas laporan dugaan pelanggaran oleh Capres Ganjar Pranowo terkait aksi bagi-bagi voucher internet gratis pada saat CFD