TEMPO.CO, Jakarta - Pemindahan kegiatan Car Free Day (CFD) dari Jalan Sudirman-Thamrin ke 32 titik di Jakarta membuat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hanya tersedia di dua lokasi.
Berdasarkan unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Minggu pagi, pelayanan SIM Keliling tersebut tidak lagi berada di salah satu titik CFD. Hal ini untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan penutupan jalan bagi kegiatan olahraga saat wabah Covid-19 ini.
"Lokasi pelayanan SIM Keliling Minggu 28 Juni 2020, untuk wilayah Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini, untuk Jakarta Barat: Satpas Daan Mogot," demikian berdasarkan unggahan TMC Polda Metro Jaya, Minggu pagi, 28 Juni 2020.
Berdasarkan unggahan tersebut juga pelayanan SIM Keliling tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan Bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Keputusan pemindahan HBKB atau CFD dari Sudirman-Thamrin ke 32 titik di berbagai wilayah Ibu Kota akibat jumlah pengunjung yang melebihi perkiraan pada awal dibuka kembalinya kegiatan tersebut pasca diliburkan selama PSBB karena pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi CFD 21 Juni di 28 akses masuk Jalan Sudirman-Thamrin terdapat 40.155 warga Jakarta yang datang. Mereka terdiri dari 21.342 pejalan kaki dan kurang lebih 18.813 pesepeda di luar warga yang beraktivitas saat CFD menggunakan MRT, TransJakarta kendaraan pribadi dan parkir pada gedung-gedung sekitar Sudirman-Thamrin.
"Artinya jumlah peserta CFD pada 21 Juni 2020 itu lebih tinggi dibanding 40 ribu yang kami hitung di 28 jalan akses tersebut. Oleh sebab itu, sesuai arahan Pak Gubernur maka kami melakukan distribusi pelaksanaan kegiatan olahraga ke lima wilayah kota di Jakarta," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat, 26 Juni lalu.