TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan melakukan uji balistik peluru yang mengenai jempol kaki pengemudi ojek online dalam penyerangan kelompok John Kei ke rumah Nus Kei di Tangerang, pekan lalu. Keributan di Tangerang itu terjadi di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad, 21 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan uji balistik terhadap peluru itu untuk mengetahui senjata api siapa yang melukai pengemudi ojek online tersebut.
Baca Juga:
"Nanti kami akan uji balistik ke penyidik untuk tahu, yang kena sopir ojol dari senjata api siapa. Sopirnya sudah dioperasi dan dikeluarkan proyektil," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020.
Dalam kasus penyerangan itu, polisi menangkap John Kei dan kelompoknya. Satu anak buah John Kei berinisial WL yang sempat buron telah tertangkap di Cianjur, pada Kamis malam lalu. Dari tangan WL, polisi menyita 1 pucuk senjata api revolver rakitan dan 3 peluru.
Pada hari Jumat, giliran anak buah John Kei berinisial MAN menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Dari MAN polisi menyita sepucuk senjata api jenis revolver.
Kepada polisi, MAN dan WL mengaku terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei. Mereka mengaku bersama-sama melepas tembakan saat akan melarikan diri usai penyerangan. Saksi di sekitar lokasi kejadian mengaku mendengar 7 kali tembakan dan seorang sopir ojek online menjadi korban.
Keributan di Tangerang yang sempat menghebohkan warga karena diwarnai penembakan itu didorong rasa sakit hati John Kei kepada pamannya tersebut. Mereka berselisih soal pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
Selain pengemudi ojek online tertembak kakinya, seorang satpam kompleks terluka dalam penyerangan kelompok John Kei itu. Dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buahnya yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok.