Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyanyi di Acara Khitanan, Rhoma Irama Disebut Langgar Aturan Ini

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pedangdut Rhoma Irama mengisi malam puncak Puteri Indonesia 2018, Jakarta, 7 Mei 2018. Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan Anji, Siti Rahmawati, Fatin Shidqia, dan artis-artis lainnya. indosiar
Pedangdut Rhoma Irama mengisi malam puncak Puteri Indonesia 2018, Jakarta, 7 Mei 2018. Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan Anji, Siti Rahmawati, Fatin Shidqia, dan artis-artis lainnya. indosiar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan penyanyi dangdut Rhoma Irama melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

Peraturan ini mengatur tentang berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ade Yasin sebelumnya geram lantaran Rhoma Irama ingkar janji dengan tetap tampil bernyanyi di sebuah acara khitanan yang berlokasi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 28 Juni 2020.

Padahal menurut Ade, Pamijahan merupakan salah satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien Covid-19 dan 12 pasien dalam pengawasan yang berstatus aktif di wilayah tersebut.

"Gugus tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi presden buruk bagi masyarakat lainnya," kata Ade Yasin seperti dilansir Antara, Ahad, 28 Juni 2020.

Ia juga bahkan sudah mengutus petugas gabungan menyampaikan surat peringatan kepada warga Desa Cibunian bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Rhoma Irama sempat mengumumkan pembatalan konsernya di Bogor itu melalui video singkat yang tersebar di media sosial. Artis yang dijuluki Raja Dangdut itu menerangkan bahwa undangan konser acara khitanan itu terjadi dua bulan lalu, dengan harapan pada saat hari pelaksanaan yakni 28 Juni 2020 sudah selesai masa pandemi COVID-19.

"Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, maka kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," kata Rhoma.

Ia bahkan meminta para penggemar bersabar dan menghormati aturan PSBB proporsional khususnya di Kabupaten Bogor.

"Insya Allah jika sudah tidak ada pandemi dan ada izin, kami akan diundang kembali. Mari kita semua menghormati dan melaksanakan anjuran pemerintah dimana kita tidak boleh membuat atau menghadiri keramaian di saat wabah COVID-19 ini agar tidak terus menyebar," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

5 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

6 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

9 hari lalu

Sejumlah warga Muslim menyiapkan hidangan buka puasa bersama di Masjid Ridwanul Bahri, Manokwari, Papua Barat, Sabtu, 16 Maret 2024. Pengeloah masjid menyediakan sebanyak 500 porsi makanan atau pun takjil yang disajikan setiap harinya untuk umat Islam yang melakukan puasa selama bulan suci Ramadan 1445 H. ANTARA FOTO/Chairil Indra
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini jadwal buka puasa untuk hari Selasa, 19 Maret 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.


Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

Mendag Zulhas, mengaku gembira mengetahui harga beras sudah turun Rp1 ribu rupiah setelah sempat melambung memecahkan rekor nasional Rp18 ribu per kg.


7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

10 hari lalu

Sleeper Bus buatan Laksana tampil di GIIAS 2019. TEMPO/Muhammad Kurniato
7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa pilihan bus rute Bogor Yogyakarta yang bisa Anda coba. Harga tiketnya mulai dari Rp180 ribu saja. Ini informasi lengkapnya.


Viral Mobil Tinja Buang Muatan dari Atas Jembatan ke Sungai Cisadane di Bogor, Ternyata Air Lumpur

10 hari lalu

Pengerjaan pipa Tirta Pakuan di Kelurahan Gunung Batu, Kota Bogor. Limbah dari proyek ini sempat dibuang ke Sungai Cisadane oleh kontraktornya menggunakan mobil tinja. (ANTARA/HO-Perumda Tirta Pakuan)
Viral Mobil Tinja Buang Muatan dari Atas Jembatan ke Sungai Cisadane di Bogor, Ternyata Air Lumpur

Kontraktor Perumda Tirta Pakuan jelaskan kenapa angkut limbah pakai mobil tinja. Termasuk sudah izin aparat setempat untuk buang ke Sungai Cisadane.