TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan 11 pelaku pengeroyokan terhadap lima anggota Tim Siber Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Sampai saat sekarang ini sudah ada 11 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian dan sekarang kami bekerjasama dengan imigrasi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020.
Selama dalam proses penanganan, para pelaku pengeroyokan itu ditahan pihak Imigrasi. "Para pelaku dititipkan di imigrasi dikarenakan kepemilikan izin tinggal," kata Yusri.
Mengenai kronologi pengeroyokan, berawal saat Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mencari pelaku penipuan online yang diduga tinggal di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu sore, 27 Juni 2020.
Namun saat dalam proses pencarian, beberapa warga Nigeria berteriak dan memprovokasi teman-temannya dengan mengatakan pihak imigrasi datang untuk memeriksa.
"Mereka bergerak semua dan melakukan penyerangan kepada anggota," kata Yusri.
Kelima anggota itu dikabarkan dikeroyok oleh 60 warga Nigeria yang tinggal di apartemen tersebut. Beruntung mereka dapat menyelamatkan diri dan hanya menderita luka ringan.