TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gugus Covid-19 DKI Jakarta mencatat sejumlah pelanggaran PSBB saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di 32 titik pada Ahad kemarin.
"Catatan pada HBKB di 32 titik masih ditemukan pelanggaran," ujar anggota tim Gugus Tugas Covid 19 DKI Jakarta Widyastuti dalam konfrensi pers online di Balai Kota, Senin 29 Juni 2020.
Widyastuti menyatakan pelanggaran yang diterima saat CFD misalnya, masih ada warga berkerumun, pengunjung yang tidak menggunakan masker, hingga warga yang membawa balita.
Padahal tujuan dari mengalihkan CFD dari kawasan Sudirman-Thamrin ke 32 titik tersebut untuk mencegah kerumunan warga seperti yang terjadi pada CFD 21 Juni lalu. "Ini sebenarnya bertujuan memberikan ruang publik untuk beraktivitas olah raga yang dekat dari pemukiman namun masih ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Widyastuti menegaskan bahwa saat ini Pemerintah DKI masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, sehingga warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
CFD digelar di 32 ruas jalan di lima wilayah DKI setelah hasil evaluasi CFD di Sudirman Thamrin membeludak di datangi warga. CFD sebelumnya ditiadakan sejak bulan Maret lalu seiring dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta.