Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindikat Vape Narkoba dari Lapas Bali Digulung, Omzetnya Miliaran

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat merilis pengungkapan 11,8 kilogram sabu dan puluhan kilogram narkotika ganja sintetis atau tembakau gorila di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat merilis pengungkapan 11,8 kilogram sabu dan puluhan kilogram narkotika ganja sintetis atau tembakau gorila di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sindikat produsen dan pengedar cairan rokok elektrik vape narkoba jenis tembakau gorila, meraup keuntungan transaksi hingga miliaran rupiah melalui penjualan secara daring.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan berdasarkan pengakuan para tersangka yang berhasil diamankan, sindikat ini baru enam bulan memproduksi dan memasarkan cairan vape narkoba, namun berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

"Dari hasil keterangan para tersangka, industri rumahan ini baru mulai Januari 2020. Omzetnya cukup besar, sudah miliaran tergantung bagaimana mereka edarkan secara daring," kata Irjen Nana di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Nana mengatakan ada tujuh tersangka anggota sindikat ini yang berhasil ditangkap jajaran penyidik Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan pemeriksaan intensif diketahui jika sindikat ini diketahui oleh narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali.

"Yang menarik lagi adalah sindikat ini dikendalikan napi. Narapidana lapas yang memang berada di Lapas Bali," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nana mengatakan sindikat ini terungkap berkat tertangkapnya satu tersangka pada 12 Juni di Cawang, Jakarta Timur dengan barang bukti lima botol berisi cairan narkotika.

Penangkapan tersebut dikembangkan yang berhasil menangkap lima orang tersangka di wilayah Denpasar, Bali.

Salah satu lokasi penangkapan tersangka di wilayah Kuta ternyata pabrik cairan vape narkoba yang mengandung tembakau gorila.

Dari lima TKP penangkapan tersebut petugas berhasil menyita tembakau gorila sebanyak 24 kilogram, 500 gram canabinoid atau biang tembakau gorila dan 7 liter cairan vape. Tujuh orang ini kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun dan atau seumur hidup.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

1 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

Dengan membuka akses terhadap produk tembakau alternatif maka diharapkan dapat mengurangi masalah perokok yang selama ini sulit diatasi.


Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

13 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. KPK menahan Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 tak lama lagi. Bolehkah mantan napi mengajukan diri sebagai caleg?


Anak dengan Orang Tua Perokok Bisa 4 Kali Lebih Tinggi Alami Gangguan Pernapasan

25 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Anak dengan Orang Tua Perokok Bisa 4 Kali Lebih Tinggi Alami Gangguan Pernapasan

Walaupun orang tua perokok mengaku tidak merokok di depan anak, namun partikel asap rokok dapat menempel di meja, sofa, atau menempel di tembok.


686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

36 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

Narapidana di Rutan Kelas 1 Depok yang mendapat Remisi Khusus I adalah 680 orang.


Idul Fitri 2023, Sebanyak 7.624 Narapidana Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas

38 hari lalu

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan Surat Keputusan Remisi Idul Fitri secara simbolis di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Idul Fitri 2023, Sebanyak 7.624 Narapidana Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas

Kanwil kemenkumham mengusulkan 7.833 warga binaan lapas dan rutan di Jakarta untuk memperoleh remisi khusus pada Idul Fitri 2023.


Kementerian Hukum dan HAM Berikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi 146.260 Terpidana

38 hari lalu

Warga binaan Lapas Cikarang mendapat remisi khusus idul fitri. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Kementerian Hukum dan HAM Berikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi 146.260 Terpidana

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus, sebanyak 79.374 orang merupakan terpidana tindak pidana khusus.


Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

39 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri.


Kerusuhan antar-Geng di Penjara Ekuador, 12 Tewas

44 hari lalu

Petugas keamanan tiba di penjara Penitenciaria del Litoral setelah kerusuhan di Guayaquil, Ekuador, 14 April 2023. REUTERS/Vicente Gaibor del Pino
Kerusuhan antar-Geng di Penjara Ekuador, 12 Tewas

Sedikitnya 12 narapidana tewas di penjara Ekuador dalam bentrokan antar-geng, yang oleh pemerintah biasanya dianggap dilakukan oleh geng narkoba.


Identik Diberikan Saat Hari Raya, Ini Pengertian Remisi dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan

45 hari lalu

Warga binaan Lapas Cikarang mendapat remisi khusus idul fitri. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Identik Diberikan Saat Hari Raya, Ini Pengertian Remisi dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan

Hari Raya identik dengan remisi pidana. Lantas apa itu remisi, jenis, serta syaratnya? Siapa yang bisa memperoleh remisi ini?


Kemenkes Ingatkan Generasi Muda Bahaya Rokok Elektrik

54 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Kemenkes Ingatkan Generasi Muda Bahaya Rokok Elektrik

Kemenkes mengingatkan keberadaan rokok elektrik atau vape merupakan ancaman serius bagi kesehatan generasi muda.