TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap 2 orang yang diduga menjadi penyuplai dan pengedar sabu untuk artis FTV Ridho Ilahi pada Senin malam, 29 Juni 2020. Keduanya dibekuk polisi di 2 tempat berbeda.
"Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung. Kemudian untuk yang diduga sebagai pengedar atau bandar itu SH, kami amankan di Depok," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juni 2020.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ronaldo mengatakan artis Ridho memesan narkoba melalui AK, yang merupakan kenalannya di lokasi syuting film. Kemudian AK akan memesan narkotika melalui bandar bernama SH.
"Jumlahnya ada beberapa paket sabu, untuk detail timbangan dan sebagainya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat diringkus, Ridho tengah bersama seorang wanita berinisial NT dan seorang pria berinisial S, yang merupakan sopirnya pada Rabu lalu.
Mengenai identitas wanita yang bersama Ridho Ilahi saat penangkapan, Ronaldo enggan membeberkannya. "Saya no comment. Itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan," kata dia.