TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta penambahan kuota per kelas di setiap sekolah dari 36 menjadi 40 kursi. Hal itu diperuntukkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2020 jalur zonasi untuk bina RW sekolah yang akan dibuka.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya telah menyepakati rencana itu. “Sudah kami diskusikan sejak minggu lalu. Itu adalah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri,” kata Hamid dalam webinar hari ini, Selasa, 30 Juni 2020.
Hamid menjelaskan, penambahan kuota kursi untuk calon siswa di sekolah dari standar yang ditetapkan sudah biasa terjadi. Ia mencontohkan, selama dua tahun berturut-turut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini selalu mengajukan permohonan penambahan kursi di sekolah bagi calon siswa. Selama ada alasan yang meyakinkan, kata Hamid, usulan tersebut pasti diterima. “Karena kalau tidak, itu kan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri kan tidak akan tertampung,” kata dia.
Meski begitu, Hamid meminta penambahan kapasitas siswa dalam sekolah negeri jangan sampai membuat sekolah swasta gulung tikar. Hal tersebut, ujar hamid, menjadi pertimbangan yang sangat penting. Alasannya, sekolah swasta memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap angka partisipasi siswa di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka jalur baru bernama jalur zonasi untuk bina RW sekolah yang bisa dimanfaatkan oleh calon siswa untuk mendaftar ke sekolah tujuannya. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, dalam webinar yang sama, mengatakan jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa yang ingin mendaftar di sekolah yang berada satu RW dengan domisili tempat tinggalnya.
Menurut Nahdiana, dengan penambahan kuota itu diharapkan calon siswa memiliki kesempatan untuk diterima di sekolah yang satu RW dengan domisili tempat tinggalnya. Jika setelah ditambah namun jumlah calon siswa yang mendaftar tetap melebihi kuota sekolah, kata dia, seleksi akan kembali dilakukan dengan faktor usia calon siswa. “Harus diingat bahwa sebaran penduduk di tiap sekolah tidak sama. Jadi ketika di satu RW itu banyak (pendaftar) maka nanti kami lakukan seleksi usia,” tutur dia.
Jalur zonasi untuk bina RW sekolah rencananya dibuka pada 4 Juli nanti dan lapor diri untuk calon siswa pada 6 Juli. Nahdiana menyebut kalau jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang lulus tahun 2020. Meski begitu, ia belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana teknis dari jalur baru tersebut. “Kam sedang selesaikan semuanya untuk teknis-teknis penerimaan. Akan kami umumkan segera,” ucap Nahdiana.