TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (epidemiolog) Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI memperketat kebijakan masa PSBB transisi menuju new normal atau normal baru jika ingin diperpanjang.
"Sebab, angka kasus harian masih tinggi. Sebenarnya kemarin tidak aman membuka PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ke masa transisi," kata Tri saat dihubungi, Rabu, 1 Juli 2020.
Menurut Tri, keputusan pemerintah mengambil kebijakan transisi saat wabah belum terkendali pada awal bulan lalu adalah keputusan yang tidak tepat. Sebab, kasus penularan virus belum turun secara tetap selama 14 hari. "Sekarang bisa dilihat kasus harian selama masa transisi ini makin tinggi."
Tri menuturkan selama masa transisi ini positif rate penularan virus corona di Ibu Kota masih berkisar 5 persen. Sedangkan, klaim penurunan angka reproduksi efektif atau Rt Covid-19 mencapai 0,98 harus dicermati dengan baik. "Sebab, yang diambil adalah angka tengah atau rata-rata," ujarnya.
Menurut Tri, reproduksi penularan virus di Jakarta, sebenarnya masih berada direntang 0,96 -1,2. Kisaran angka tersebut menunjukkan masih ada beberapa wilayah di DKI, reproduksi virusnya di atas satu.
"Jadi ketika mengambil kebijakan saat belum terkendali, solusinya adalah memperketat dan memberikan peraturan tambahan," ujarnya. "Kalau mau diperpanjang perketat lagi kebijakannya."
Sejumlah kebijakan tambahan yang bisa ditempuh pemerintah adalah mewajibkan semua orang yang keluar menggunakan transportasi umum menggunakan face shield atau pelindung wajah. Selain itu, seluruh rumah makan hingga pasar harus memasang tubir atau sekat pembatas. "Langkah ini untuk mencegah penularan melalui droplet," ujarnya.
Tri menegaskan bahwa protokol umum tidak akan cukup untuk menekan penularan wabah ini. Adapun protokol umum yang dimaksud adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. "Sebab, kasus harian masih tinggi."