Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas LH Sidak Stop Kantong Plastik di Grand Indonesia, Hasilnya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta  inspeksi mendadak ke Grand Indonesia terkait larangan penggunaan kantong plastik, Rabu 1 Juli 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta inspeksi mendadak ke Grand Indonesia terkait larangan penggunaan kantong plastik, Rabu 1 Juli 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah titik terkait larangan penggunaan kantong plastik di mall Grand Indonesia.

Sidak larangan kantong plastik dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih. "Hari ini kami akan memeriksa penggunaan kantong belanja ramah lingkungan," ujarnya di Grand Indonesia, Rabu 1 Juli 2020.

Andono beserta petugas pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup kemudian berkeliling Grand Indonesia memeriksa sejumlah tenant dan foodcourt. Sidak dilakukan sekitar dua puluh titik di pusat perbelanjaan, swalayan hingga pasar tradisional di berbagai wilayah.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI  Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, larangan penggunaan kantong plastik mulai diberlakukan 1 Juli 2020.

Kebijakan tersebut pertama kali diwacanakan pada 2018. Hal ini diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, yang membahas rencana larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. 

Hal ini tak terlepas dari besarnya sampah plastik di DKI Jakarta. Pada 2018, Jakarta total menghasilkan 7.000 ton sampah per hari. Sebanyak 14 persen atau 980 sampai 1.100 ton dari jumlah itu adalah sampah plastik, satu persen di antaranya adalah kantong plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialiasasi kepada pihak terkait sejak Pergub 142 disahkan pada Desember tahun lalu. Menurut dia kebijakan tersebut sangat diperlukan dalam mengatasi sampah plastik di Jakarta.

Andono menyebutkan bagi yang melanggar akan dikenakan beberapa tahapan sanksi yang diatur dalam Pergub. Sanksi pertama adalah teguran tertulis. Teguran tertulis bakal diberikan sebanyak tiga kali. Teguran pertama diberikan selama 14x24 jam, teguran kedua 7x24 jam dan teguran ketiga 3x24 jam.

Setelah teguran tertulis ketiga dipatuhi, kata dia, pelaku usaha bakal dikenakan uang paksa secara bertahap mulai dari Rp 5 juta. Sanksi uang paksa dinaikkan Rp 5 juta setiap pekan hingga mencapai Rp 25 juta. "Kalau masih tidak mematuhi juga maka bisa dilakukan pembekuan izin usaha," ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa 30 Juni 2020.

 

Andono mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih ke kantor belanja ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali, seperti kantong yang terbuat dari kain, kanvas, hingga keranjang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

14 September 2023

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan tanggapan soal dihentikannya pemberlakuan sanksi tilang uji emisi di wilayah Ibu Kota.


Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 September 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya


Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

13 Agustus 2023

Warga bersepeda pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 14 April 2020. Warga beberapa kali tampak membuka masker mereka di tengah perjalanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Kualitas udara Jakarta pagi ini yan terburuk di dunia versi pemantauan IQAir


Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

11 Agustus 2023

Pemandangan Tugu Monas yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023 .Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

Dinas Lingkungan Hidup akan menggelar konferensi pers bersama pemangku kebijakan lain soal kualitas udara Jakarta yang buruk pagi ini


Cara Heru Budi Atasi Polusi Udara Jakarta: Tambah RTH, Tanam Pohon dan Bus Listrik

8 Juni 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Cara Heru Budi Atasi Polusi Udara Jakarta: Tambah RTH, Tanam Pohon dan Bus Listrik

Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya serius membenahi polusi udara Jakarta.


Pemprov DKI Gelar Parade Hari Bersih Indonesia, Ajak Warga Kelola Sampah dengan Baik

19 Februari 2023

Peserta mengikuti pawai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2023. HPSN tahun ini mengangkat tema
Pemprov DKI Gelar Parade Hari Bersih Indonesia, Ajak Warga Kelola Sampah dengan Baik

Pemprov DKI menggelar acara Parade Hari Bersih Indonesia (HBI) dalam rangka memperingati Hari Bebas Sampah Nasional 2023.


Kilas Balik Temuan Plastik Bakelite Oleh Ahli Kimia Leo Baekeland

5 Februari 2023

Ilustrasi Kantung Plastik. shutterstock.com
Kilas Balik Temuan Plastik Bakelite Oleh Ahli Kimia Leo Baekeland

Hari ini pada 1907, plastik bakelite pertama kali ditemukan. Apa itu bakelite?


DKI Gencar OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Berlaku juga ke Anak-Anak

19 Januari 2023

Petugas DInas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu, 15 Januari 2023. Foto Dok Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
DKI Gencar OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Berlaku juga ke Anak-Anak

Warga Jakarta yang buang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi denda hingga Rp500 ribu


Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, Sopirnya Dikenai Denda Rp 5 Juta

10 Januari 2023

Mobil penyedot kotoran (wikipedia)
Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, Sopirnya Dikenai Denda Rp 5 Juta

Dinas LH DKI menjatuhi sanksi denda Rp 5 juta terhadap sopir truk sedot WC. Truk tersebut membuang tinja di kawasan Dukuh Atas.


Pesta Tahun Baru 2023 di Jakarta Sisakan Sampah 74 Ton

1 Januari 2023

Suasana perayaan malam tahun baru di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022. Kawasan Bundaran HI berubah menjadi lautan manusia saat malam pergantian tahun. TEMPO/Muhammad Ilham Baliandra
Pesta Tahun Baru 2023 di Jakarta Sisakan Sampah 74 Ton

Perayaan malam Tahun Baru 2023 di DKI Jakarta menghasilkan 74 ton sampah yang dikumpulkan dari sejumlah lokasi keramaian.