Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kantong Plastik, DKI: Tantangan Terbesar Pasar Tradisional

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Komunitas Cosplay membawa totebag dalam kampanye stop penggunaan kantong kresek plastik saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 Maret 2020. Berdasarkan penelitian, kantong plastik yang menjadi sampah dapat mencemari lingkungan. TEMPO/Sintia Nurmiza
Komunitas Cosplay membawa totebag dalam kampanye stop penggunaan kantong kresek plastik saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 Maret 2020. Berdasarkan penelitian, kantong plastik yang menjadi sampah dapat mencemari lingkungan. TEMPO/Sintia Nurmiza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menyatakan tantangan paling besar dalam pelarangan kantong plastik di pasar-pasar tradisional.

"Tantangan terbesar memang di pasar-pasar rakyat," ujar Andono saat ditemui di Grand Indonesia Jakarta Pusat, Rabu 1 Juli 2020.

Andono mengatakan untuk penerapan kebijakan larangan kantong plastik di pasar tradisional, Dinas Lingkungan Hidup menyepakati komitmen kerja sama dengan PD Pasar Jaya, dengan memperkuat aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Andono mengatakan PD Pasar Jaya akan memberikan edukasi dan sosialisasi secara terus menerus kepada pedagang di pasar tradiosnal. Tim pengawas Dinas pun kata dia juga akan sidak secara berkala.

Andono menyebutkan di hari pertama penerapan larangan kantong plastik Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan sidak di sejumlah titik, mulai dari pusat pemberlanjaan, swalayan dan pasar-pasar tradisional. Hingga sore ini kata Andono, Dinas masih mengumpulkan hasil terkait sidak hari ini.

"Hari ini kita akan evaluasi temuan-temuan di lapangan, dari temuan itu nanti akan ada langkah lebih lanjut. Kita belim tau ini temuan di lapangan seperti apa," ujarnya. 

Andono menyebutkan bagi yang melanggar akan dikenakan beberapa tahapan sanksi yang diatur dalam Pergub. Sanksi pertama adalah teguran tertulis.

Teguran tertulis bakal diberikan sebanyak tiga kali. Teguran pertama diberikan selama 14x24 jam, teguran kedua 7x24 jam dan teguran ketiga 3x24 jam. 

Setelah teguran tertulis ketiga dipatuhi, kata dia, pelaku usaha bakal dikenakan uang paksa secara bertahap mulai dari Rp 5 juta. Sanksi uang paksa dinaikkan Rp 5 juta setiap pekan hingga mencapai Rp 25 juta. "Kalau masih tidak mematuhi juga maka bisa dilakukan pembekuan izin usaha," ujarnya

Andono mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih ke kantong belanja ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali, seperti kantong yang terbuat dari kain, kanvas, hingga keranjang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

2 hari lalu

Buruh tani memanen bawang merah di area persawahan Desa Paron, Kediri, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

Kenaikan harga bawang merah dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah penghasil.


Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

44 hari lalu

Pedagang mensortir barang dagangannya di Pasar Cengkareng, Jakarta, 28 Oktober 2023. TEMPO/Fajar Januarta
Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

Pemantauan harga bahan pokok dilakukan untuk menghindari terjadinya permainan atau manipulasi harga oleh pedagang.


DKI Sebar Spunbox untuk Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond

49 hari lalu

Spunbox, tempat penyimpanan kantong spunbond guna ulang, di Pasar Koja, Jakarta Utara, Rabu 6 Maret 2024. DOK. DLH DKI
DKI Sebar Spunbox untuk Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond di Pasar Rakyat pada Rabu, 6 Maret 2024.


Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

15 Februari 2024

Pengunjung menikmati wisata kuliner di rooftop Pasar Prawirotaman Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

Pasar tradisional di Yogyakarta yang telah digarap antara lain Pasar Prawirotaman, Pasar Kranggan, dan Pasar Sentul. Kini jadi tempat nongkrong.


Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Bunta di Banggai

14 Februari 2024

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Bunta di Banggai

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, meresmikan Pasar Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.


Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

11 Februari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

Berikut kilas balik kasus Gibran bagi-bagi susu di CFDl. sejauh mana sudah ditindaklanjuti Bawaslu.


Gibran Ingin Pasar Tradisional di Papua Ditambah: Supaya Ekonomi Masyarakat Meningkat

26 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyapa beberapa penonton Konser Dewa 19 Bersama Indonesia Maju yang digelar di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 25 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ingin Pasar Tradisional di Papua Ditambah: Supaya Ekonomi Masyarakat Meningkat

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan ingin menambah jumlah pasar di Papua.


Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.


Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Renovasi rumah . Foto : residencestyle.com
Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.


Gibran Langgar Pergub DKI, Heru Budi Tak Bicara soal Tindak Lanjutnya

11 Januari 2024

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (baju putih) meresmikan Grha Ali Sadikin yang sebelumnya dikenal sebagai Blok G di Lobby Utama Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Gibran Langgar Pergub DKI, Heru Budi Tak Bicara soal Tindak Lanjutnya

Bawaslu DKI menyatakan Gibran melanggar Pergub DKI tentang HBKB saat bagi-bagi susu di area CFD