TEMPO.CO, Jakarta -Ketua komunitas Bike to Work, Poetoet Soedarjanto, mengatakan apabila informasi mengenai pengenaan pajak bagi pesepeda bukan info bohong, maka dia akan mengambil sikap.
"Jika (pengenaan pajak pesepeda) bukan hoaks baru saya ambil sikap," kata Poetoet, Rabu, 1 Juli 2020.
Informasi yang beredar tentang pengenaan pajak tersebut sudah dibantah Kementerian Perhubungan. Bantahan itu tercantum dalam keterangan tertulis yang dikirim Poetoet kepada Tempo bernomor 75/SP/VI/HMS/2020.
"Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” tulis keterangan Kemenhub itu.
Menurut Poetoet, semua hal terkait lalu lintas jalan raya harus merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang berlaku. "Jika benar ada wacana pajak sepeda, saya kok melihatnya ini buru-buru, ya," ujarnya.
Ia menambahkan, jika semua pengguna jalan harus bayar pajak berarti pejalan kaki harus bayar pajak. Sebab, katanya, trotoar bagian dari jalan raya. Ia menyampaikan Kemenhub sudah membantah wacana pengenaan pajak bagi pesepeda melalui siaran pers. "Jika bukan hoaks baru saya ambil sikap," tutur Poetoet.
Selain itu, pengurus Bike To Work sedang berokus kepada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) UU LLAJ, yang di dalamnya tidak mengatur tentang sepeda. "Ini jauh lebih penting dari wacana pajak yang belum jelas juntrungannya," katanya.
IHSAN RELIUBUN | DA