TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional alias PSBB Depok di Kota Depok diperpanjang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, perpanjangan PSBB Proporsional akan diperpanjang dengan periode waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
“Periode waktu akan ditentukan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat,” kata Idris dalam keterangan resminya, Rabu 1 Juli 2020.
Wali Kota Idris mengatakan, sesuai keputusan sebelumnya seharusnya PSBB Proporsional di Kota Depok berakhir pada hari Kamis 2 Juli 2020 besok.
“Sesuai hasil evaluasi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat pada hari ini Rabu 1 Juli 2020, bahwa PSBB Proporsional untuk Wilayah BODEBEK (Bogor, Depok dan Bekasi) akan diperpanjang,” kata Idris.
Sementara itu, terkait data Covid-19 di Kota Depok, Idris mengatakan, hingga hari ini presentase kesembuhan sudah mencapai 69,38%. “Berdasarkan data Hari Rabu Tanggal 1 Juli 2020, persentase kesembuhan di Kota Depok saat ini sudah mencapai 69,38%, hal ini dapat dilihat pada diagram sebaran kasus positif di website https://ccc-19.depok.go.id,” kata Idris.
Selain memperpanjang PSBB Depok, Idris mengatakan, status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kota Depok juga diperpanjang melalui surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tertanggal 30 Juni 2020.
“Masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” kata Idris.
Untuk diketahui, data Covid-19 di Kota Depok per Rabu 1 Juli 2020 pasien terkonfirmasi positif sudah mencapai 774 kasus dengan rincian 537 orang sembuh, 34 orang meninggal dan sisanya 203 orang masih dalam perawatan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA