Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Pastikan Tindak Pelanggar Aturan PSBB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) dan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Rivan A Purwantono (kiri) meninjau penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kepadatan penumpang di Stasiun Bogor dan penyediaan layanan bus gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor untuk penumpang KRL Commuter Line pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) dan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Rivan A Purwantono (kiri) meninjau penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kepadatan penumpang di Stasiun Bogor dan penyediaan layanan bus gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor untuk penumpang KRL Commuter Line pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang saat ini memasuki masa perpanjangan.

"Kalau tentang pelanggaran akan ditindak, jika Anda menemukan silahkan laporkan, pasti akan kami tindak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.

Anies menyatakan hal itu saat ditanya mengenai temuan masih beroperasinya tempat hiburan malam (diskotek, bar, griya pijat atau spa) saat PSBB transisi fase 1, serta ada juga pelanggaran restoran yang beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

"Saya minta kepada semua untuk ambil sikap tanggung jawab selama belum diizinkan, jangan lakukan (beroperasi)," ucap Anies.

Saat ini, pihak Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan tinjauan ulang terkait dengan hal-hal yang sebelumnya tidak diizinkan namun seiring dengan perpanjangan PSBB transisi fase 1 selama 14 hari dimulai 3 Juli 2020 untuk mulai dilonggarkan.

Namun dirinya tidak merinci sektor apa saja yang akan dilakukan tinjauan ulang. "Nanti akan diumumkan," ucap Anies.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran pada Rabu, 24 Juni 2020 malam, di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, masih ditemukan tempat hiburan yang beroperasi.

Dari luar, tempat yang merupakan restoran dan bar tersebut terlihat menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) di depan gedung berlantai dua itu, pemeriksaan suhu dengan thermo gun sebelum masuk ke ruangan utama di lantai dua, hingga pemberian cairan hand sanitizer oleh petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun ketika ditelusuri lebih jauh ke dalam ruangan utamanya, terjadi berbagai pelanggaran mulai dari pengoperasian bar secara terbuka meski belum waktunya, ditambah diabaikannya protokol kesehatan yang terlihat dari minimnya pengunjung yang menggunakan masker hingga pengabaian physical distancing dari para pengunjung.

"Dengan pembukaan tempat-tempat itu, padahal belum waktunya dibuka dan tanpa mengindahkan protokol, iya tentu saja akan menjadi bom waktu pastinya meningkatkan kembali kasus Covid-19," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2020.

Menurut Desie, seharusnya pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih keras dan disiplin dalam menerapkan peraturan pada para pelanggar ketentuan, terutama saat masa pandemi seperti ini.

"Karena kan selama ini pak Cucu Ahmad Kurnia (Kadis Parekraf DKI) selama ini, ngasih peringatan, tertulis dulu, tertulisnya berapa lama? harus dikasih batas waktu. Dia ngasih beberapa kali peringatan, tapi ketika ditemukan melanggar lagi enggak dijalanin benar-benar aturannya," kata Desie.

Tempat hiburan malam termasuk bar selama masa PSBB transisi masih dilarang beroperasi. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebutkan bahwa bar tidak boleh buka meski merupakan fasilitas dari restoran demi menghindari kerumunan.

"Kan ada restoran yang memiliki fasilitas bar itu gak apa-apa buka (restorannya) dengan protokol kesehatan. Barnya ditutup, minuman kerasnya selama ada izinnya boleh, tapi gak boleh tuh nongkrong di bar, terus display minuman gak boleh, jadi kayak restoran Jepang kan seperti itu," kata Cucu pada wartawan pada Selasa, 23 Juni 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

21 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

22 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

5 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

8 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

8 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.


Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

8 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

Anies Baswedan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri dirayakan di seluruh dunia. Namun tidak semuanya merayakan untuk mengikat silaturahmi.