TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara sepeda di Bundaran Hotel Indonesia yang kehilangan telepon seluler atau ponsel ternyata bukan karena kena hipnotis. Kepala Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Besar Guntur Muhammad Thariq mengatakan ponsel milik pengendara sepeda itu dipastikan dirampas.
Guntur mengatakan para pelaku perampasan ponsel itu sudah diketahui identitasnya lewat kendaraan yang mereka pakai saat beraksi.
"Motornya udah terpantau, saat ini kami sudah tracing (lacak)," ujar Guntur saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juli 2020.
Guntur menjelaskan, perampasan ponsel itu murni kejahatan jalanan biasa, bukan hipnotis seperti yang diberitakan sebelumnya. Selain itu, pelaku tidak menggunakan senjata tajam saat memalak korban.
Pelaku, kata Guntur, hanya mengancam korban saat merampas ponsel, yakni dengan mengatakan korban tak akan bisa pulang jika berteriak.
"Iya, ini murni kejahatan jalanan bukan hipnotis," ujar Guntur.
Sebelumnya, Kepala Unit Reskrim Polsek Menteng Komisaris Polisi Gozali Luhulima mengatakan aksi pernapasan ponsel dialami oleh empat anak perempuan saat duduk beristirahat dari kegiatan bersepeda di wilayah Bundaran HI.
"Mereka kemudian diminta mengikuti pelaku karena dibilang, hati-hati di kawasan HI rawan. Karena kepandaian atau kelihaian ucapan pelaku yang berbuntut korban nurut ngikut ajakannya," kata Gozali Luhulima.
Pelaku kemudian membawa empat pesepeda itu ke Jalan Maluku. Disela-sela obrolan, pelaku itu meminta telepon genggam milik dua orang anak dengan dalih agar para remaja putri itu tetap aman.
"Pas di Jalan Maluku itu, tidak lama setelah berhasil mendapat handphone korban, pelaku langsung melarikan diri," ujar Gozali.
Keempat anak yang masih berada di bawah pengaruh hipnotis tidak mengejar pelaku dan justru memilih duduk di pinggir jalan karena masih merasa aman. "Pas sadar langsung menceritakan bahwa mereka baru saja dihipnotis. Kemudian petugas membawa mereka ke Polsek Metro Menteng. Pengakuan korban mereka menyerahkan dua HP," kata Gozali.