TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara keluar dari daftar zona merah Covid-19 pada Kamis, 2 Juni 2020. Hal itu ditandai dengan penerimaan hasil tes swab yang dilakukan oleh Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terhadap warga di RW 12 Kelurahan Penjaringan oleh camat setempat.
“Kemarin saya dan Pak Camat sudah menyampaikan hasil pemeriksaan swab test, yang dibagikan kepada masyarakat RW12, Kelurahan Penjaringan. Dari 288 orang yang mengikuti swab test hasilnya bisa dikatakan baik," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Agus Ariyanto, dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs utara.jakarta.go.id pada Kamis, 2 Juli 2020.
Meski status Kelurahan Penjaringan telah berubah menjadi zona hijau, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Camat Penjaringan Depoka Romadi menyebut surat kesehatan hasil tes swab itu dapat dipakai oleh masyarakat untuk kepentingan pekerjaan di kantor masing-masing.
Menurut Romadi, surat tersebut menandakan kalau warga yang bersangkutan telah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19. Meski begitu, Romadi tetap meminta warganya disiplin menerapkan pola hidup yang sehat dan bersih.
Kecamatan Penjaringan dan puskesmas setempat akan terus memantau perkembangan kesehatan warga di sana. “Karena keluar dari zona merah bukan berarti bebas dari Covid-19,” tutur dia.
Pada awal Juni lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan ada 66 RW yang tergolong zona merah Covid-19. Wilayah itu masuk zona merah karena angka penularan virus Corona yang masih tergolong tinggi. Pemprov DKI pun terus memantau hingga melakukan pengecekan, serta menyalurkan bantuan sosial alias bansos khusus.