Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Idham Azis: Polisi Terjerat Narkoba Harus Hukuman Mati

image-gnews
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan konferensi pers seusai penandatanganan pernyataan bersama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Sinergitas tersebut tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di wilayah NKRI. Tempo/Tony Hartawan
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan konferensi pers seusai penandatanganan pernyataan bersama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Sinergitas tersebut tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di wilayah NKRI. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Idham Aziz mengatakan ancaman bahaya narkoba bisa datang dari 2 sisi, baik dari pihak luar ataupun kepolisian. Sebab, kata Idham, bisnis narkoba yang menjanjikan keuntungan besar bisa membuat banyak orang tergiur, tak terkecuali polisi. 

"Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran. Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi Presiden kemarin sudah perintah kita harus reformasi total," ujar Idham Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2020. 

Oleh karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang bersentuhan langsung dengan narkotika diawasi ketat. Seperti salah satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat mungkin. 

"Bener ga itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali, tes urine, benar ga (pengamanannya), karena banyak kejadian begitu. Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian," ujar Idham. 

Idham menyampaikan imbauan ini di saat Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan 1,2 ton sabu, 410 kilogram ganja, dan 30 ribu pil ekstasi pagi ini, Kamis, 2 Juli 2020. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dari bulan Mei - Juni 2020. Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat untuk memberantas narkoba," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana sebelum melakukan pemusnahan narkoba. 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari jaringan negara Iran, Tiongkok, hingga Aceh. Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota melalui jalur laut. 

Nana menargetkan Jakarta akan bebas narkoba di bawah kepemimpinannya. "Narkoba masuk kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda. Sejak awal saya menjabat, berkomitmen Jakarta akan zero narkoba," kata Nana. 

Dalam pemusnahan narkoba kali ini, turut hadir juga Ketua MPR Bambang Susatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri, Ketua MUI, Kepala BNN, Kabareskrim Polri, hingga Kejaksaan Agung. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

37 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

50 menit lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

5 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

7 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

21 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.