TEMPO.CO, Depok – Puluhan emak-emak geruduk kantor Wali Kota Depok tuntut transparansi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Koordinator aksi, Roy Pangharapan mengatakan, puluhan emak-emak itu kecewa karena hampir semua anaknya tidak diterima melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). “Mereka masuknya jalur miskin, tapi ditolak tanpa alasan,” kata Roy, Kamis 2 Juli 2020.
Roy mengatakan, kurang lebih ada 70-an siswa yang tidak diterima melalui jalur tersebut, “Mulai dari jenjang SMP dan SMA,” kata dia.
Padahal, lanjut Roy, persyaratan untuk masuk jalur tersebut telah dipenuhi, “Persyaratan sudah terlengkapi semua, mereka punya kartu miskin, dan surat keterangan tidak mampu,” kata dia.
Ia mengatakan, tujuan aksi tersebut untuk meminta Pemerintah Kota Depok menjelaskan tentang kuota penerimaan siswa jalur KETM. “Kami meminta penjelasan soal kuota KETM, karena para orang tua tidak pernah mendapat penjelasan soal kuota tersebut,” kata Roy.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin belum menanggapi pesan singkat Tempo.
Diketahui, dalam PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuka empat jalur PPDB untuk jenjang SMA yang dibagi dua tahap. Tahap pertama tanggal 8 hingga 12 Juni 2020, ada 3 jalur, yakni jalur Afirmasi 20% yang terdiri dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) 18 % dan tenaga medis Covid-19 2%, kemudian jalur prestasi 25% yang terdiri dari prestasi nilai rapor 20% dan prestasi kejuaraan 5% dan terakhir jalur pindahan orang tua 5%.
Untuk tahap kedua pada 25-30 Juni 2020, jalur yang digunakan menggunakan jalur zonasi dengan kuota 50%.
Sementara untuk PPDB SMP jalur zonasi sebesar 50%, afirmasi (KETM) 15%, perpindahan atau anak guru 5%, dan jalur prestasi sebesar 30%. Pendaftaran PPDB SMP dimulai sejak tanggal 23 Juni 2020 dan akan berakhir pada 9 Juli 2020.