TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan tidak ada perubahan jadwal operasional kereta rel listrik (KRL) kendati PSBB transisi di Jakarta berlanjut. “Jadi operasional tetap pada 04.00-21.00 WIB,” kata Vice President Corporate Communications PT. KCI, Anne Purba, melalui keterangan tertulis Kamis, 2 Juli 2020.
Anne menjelaskan Kebijakan KCI mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah. Setelah kapasitas KRL ditetapkan hingga 50 persen, operator telah menyesuaikan jadwal operasional KRL.
“PT KCI menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan jumlah pengguna tetap sesuai aturan dari Kemenhub, yaitu 35 persen”, tutur Anne.
Selain itu, KCI mengatakan telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 pada transportasi publik. Protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Kepmenkes, Peraturan Gubernur DKI, Permenhub hingga surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020. Kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku”, kata Anne.
Selain aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, PT KCI juga mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat protokol kesehatan dan mendukung aktivitas kembali dengan produktif, aman dan sehat.
PT KCI mengatakan masih melarang balita menggunakan KRL dan mengatur lansia hanya dapat naik kereta di luar jam-jam sibuk. Begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu aturan jaga jarak. Selama berada di dalam kereta rel listrik, para pengguna juga dilarang untuk berbicara baik secara langsung maupun melalui telepon genggam.
GABRIEL