TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan pembangunan reklamasi Ancol di Jakarta Utara, harus dipastikan analisis dampak lingkungan atau Amdal-nya memenuhi syarat. Hingga kini, kata Syarif, Amdal proyek pengembangan kawasan wisata itu belum ada.
"Pengerjaan proyek itu Amdalnya bisa sambil jalan paralel. Amdal menjadi syarat utama proyek itu bisa dibangun," kata Syarif saat dihubungi, Kamis, 2 Juni 2020.
Syarif menuturkan reklamasi Ancol bakal terbentang di dari sisi barat hingga timur kawasan wisata itu. Reklamasi di sisi barat rencananya bakal diperuntukkan untuk perluasan Dunia Fantasi seluas 35 hektare. Sedangkan sisi timur pengembangan kawasan komersial seluas 120 hektare.
"Di sisi timur sudah terbangun 20 hektare," ujarnya. Pemerintah DKI, kata dia, bakal mendapatkan manfaat 5 persen dari reklamasi itu. "Perluasan 5 persen itu merupakan lahan yang sudah terbentuk. Jadi sebenarnya DKI sudah dapat untung karena reklamasi belum selesai sudah dikasih 5 persen lahan yang telah terbentuk itu."
Lahan yang terbentuk merupakan kerja sama DKI dalam program dumping site atau pembuangan hasil kerukan dari 13 sungai di Ibu Kota, dengan Pembangunan Jaya Ancol. Kerja sama itu telah dilakukan sejak gubernur Fauzi Bowo pada 2009, untuk mereklamasi sisi timur Ancol.
"Sebenarnya proyek ini sudah berjalan sejak lama dan tinggal diteruskan," ucapnya. "Amdalnya memang belum ada."
Dalam rencana reklamasi ini, kata dia, sebagian memang bakal dijadikan kawasan komersial. Namun, legislator Kebon Sirih bakal menolak jika kawasan reklamasi ini dijadikan perumahan atau cluster. "Kalau rencananya seperti itu akan kami tolak. Memang sebagian akan dijadikan kawasan komersial. Tapi, tidak tahu nanti setelah berjalan bakal jadi apa."