TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, mengatakan masih banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan pengunjung pasar tradisional pada masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi. Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengunjung pasar yang abai menggunakan masker.
"Setiap hari masih ada saja pengunjung yang tidak pakai masker. Kalau diakumulasi dari seluruh pasal jumlah pelanggaran yang tidak menggunakan masker sangat banyak," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020. "Setiap pasar pasti ada satu dua yang datang tidak pakai masker."
Arifin menuturkan pasar tradisional di Ibu Kota telah menjadi klaster penularan virus corona. Sehingga pemerintah memberikan perhatian khusus penerapan protokol kesehatan untuk mencegah wabah ini semakin meluas.
Ia menjelaskan penularan wabah ini hanya bisa dihentikan dengan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Pada masa perpanjangan fase pertama masa transisi new normal ini, pemerintah bakal membatasi jumlah pengunjung pasar agar tidak menumpuk.
Pada fase perpanjangan transisi ini pemerintah melihat dua area menjadi sumber utama penularan Covid-19 di DKI, yakni pasar tradisional dan kereta rel listrik Jabodetabek.
Perpanjangan fase pertama transisi new normal atau normal baru diperpanjang mulai hari ini hingga 16 Juli mendatang. "Pada masa perpanjangan transisi ini, pembatasan ganjil genap kios di pasar sudah dihapus dan gantinya jumlah pengunjung dibatasi," ujarnya.
Selain itu, setiap pasar yang dikelola pemerintah daerah juga telah membuat regulasi protokol kesehatan yang ketat. Setiap pedagang diwajibkan menggunakan masker dan face shield atau pelindung wajah. Alur pengunjung pun diatur agar searah dan pengelola telah menempatkan wetapel untuk cuci tangan di beberapa sudut pasar. "Yang masuk juga diperiksa suhu tubuhnya."
Arifin berharap pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan saat ingin mengunjungi pasar. "Kami cuma minta pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak saja. Tapi, masyarakat masih banyak yang belum patuh."