TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Salah satu dari empat pelaku dikabarkan anak pejabat Pemerintah Kota Tangerang.
"Jadi adanya info dari masyarakat di TKP Jalan Taman Bunga V, Tangerang, terjadi tindak pidana narkotika. Kemudian setelah dilakukan lidik, hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020, sekira pukul 00.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Komisaris Narkoba, Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juli 2020.
Mukti menyebut keempat pelaku ialah DS, SY, MT, dan AKM. Mengenai identitas salah satu pelaku yang disebut anak pejabat, Mukti enggan membeberkan. Namun dari pemeriksaan, Mukti mengatakan, keempat pelaku membeli sabu secara patungan.
"Barang bukti yang disita sabu 0,51 gram. Setelah dilakukan interogasi keempat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan," ujar Mukti.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, anak pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang ditangkap mengarah ke pelaku berinisial AKM. Saat ini AKM sudah mendekam di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, untuk bandar dan pemasok sabu kepada AKM dan kawan-kawan, Mukti mengatakan, petugas masih memburunya. "Masih kami cari ya," kata dia.
M JULNIS FIRMANSYAH