Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Transisi, Denda Tak Pakai Masker Mencapai Rp 241 Juta

Reporter

image-gnews
Warga menyapu jalan disaksikan petugas Satpol PP setelah melanggar aturan PSBB transisi karena tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Pelanggaran aturan PSBB pada masa transisi masih tinggi terjadi dikarenakan banyak warga yang tidak patuh dengan tidak memakai masker. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga menyapu jalan disaksikan petugas Satpol PP setelah melanggar aturan PSBB transisi karena tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Pelanggaran aturan PSBB pada masa transisi masih tinggi terjadi dikarenakan banyak warga yang tidak patuh dengan tidak memakai masker. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pelanggaran tidak menggunakan masker mendominasi selama masa PSBB transisi. Arifin mencatat ada 15.116 pelanggaran tak menggunakan masker terhitung 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.344 orang dijatuhi denda dan sisanya menjalani hukuman sosial membersihkan jalan. "Jumlah denda yang disetor dari pelonggaran tidak menggunakan masker selama masa transisi mencapai Rp 241.960.000," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020. Sedangkan denda lainnya selama masa PSBB transisi mencapai Rp 188.750.000.

Dengan kata lain, total denda pelanggaran protokol kesehatan selama PSBB transisi sebesar Rp 430.710.000. Adapun sanksi denda tidak menggunakan masker di tempat umum mencapai Rp 250 ribu.

Arifin menuturkan denda penggunaan masker pada masa transisi naik tiga kali lipat dibandingkan saat masa pembatasan sosial berskala besar. Saat PSBB Jakarta fase kedua total pelanggaran yang tidak menggunakan masker mencapai 1.803 orang dan fase ketiga 3.865 orang. "Fase pertama pembatasan sosial pemerintah belum menjatuhkan hukuman," ujarnya.

Menurut Arifin, banyaknya pelanggaran selama masa PSBB transisi menjadi konsekuensi pelonggaran yang diterapkan pemerintah. Sebab di masa transisi pemerintah telah merelakan kegiatan sosial dan ekonomi dengan kapasitas 50 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jumlah orang yang keluar lebih banyak. Berbeda saat masih diterapkan PSBB. Saat PSBB warga dilarang keluar selain yang dikecualikan," ucap Arifin. "Saat transisi seperti sekarang aktivitas warga sudah kembali normal meski bertahap. Dan ditemukan banyak yang masih mengabaikan protokol kesehatan."

Pada PSBB Jakarta fase kedua denda yang dikumpulkan pemerintah dari berbagai pelanggaran mencapai Rp 302.100.000. Sedangkan, pada fase ketiga PSBB denda keseluruhan mencapai Rp 597.700.000. "Selama PSBB kemarin denda total dari berbagai pelanggaran hampir menyentuh Rp 900 juta," sebut Arifin.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

26 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.


H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

36 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

Pelanggaran TSM salah satu pelanggaran terberat dalam pemilu dan bisa mendiskualifikasi peserta pemilu. Namun, pembuktian pelanggaran TSM tergolong rumit


1.461 Pengendara Kena Tegur Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Depok

41 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
1.461 Pengendara Kena Tegur Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Depok

Selain itu, penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ada 546 pelanggaran lalu lintas.


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

51 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

52 hari lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

Pelanggaran lalu lintas itu di antaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan perlindungan terhadap anak.


Bisa Laporkan Pelanggaran Pemilu, Kenali Fitur-fitur Aplikasi Warga Jaga Suara

14 Februari 2024

CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, dalam Laporan Publik ke-1 Warga Jaga Suara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bisa Laporkan Pelanggaran Pemilu, Kenali Fitur-fitur Aplikasi Warga Jaga Suara

Aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan Pemilu.


Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

13 Februari 2024

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap pihaknya menemukan sebanyak 355 pelanggaran konten internet.


Kaesang Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Bilang Begini

12 Februari 2024

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ditemani istrinya Erina Gudono menyalami para warga saat pembagian sembako tebus murah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 Januari 2024. Kaesang Pangarep hari ini melakukan empat kegiatan di Depok dengan agenda pertama membagikan langsung paket sembako tebus murah dengan harga Rp15 ribu yang mendapatkan beras 5 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, kecap dua botol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Bilang Begini

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diduga melakukan pelanggaran di masa tenang. Apa tindakan Bawaslu RI?


TPN Ganjar-Mahfud Sebut Dapat Data Dugaan 40 RIbu Pelanggaran dan Peta Kecurangan Pemilu di 31 Provinsi

7 Februari 2024

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Dapat Data Dugaan 40 RIbu Pelanggaran dan Peta Kecurangan Pemilu di 31 Provinsi

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, kalau Pemilu terdapat pelanggaran, tidak akan memiliki legitimasi di mata rakyat.


Dikritik Ombudsman Hanya Beri Sanksi Administratif, Ini Jawaban Bappebti

26 Januari 2024

Bappebti. bappebti.go.id
Dikritik Ombudsman Hanya Beri Sanksi Administratif, Ini Jawaban Bappebti

Ombudsman menyatakan Bappebti bisa memberikan sanksi yang lebih nyata, seperti membekukan izin usaha perusahaan pialang yang bermasalah.