TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan bakal mengajukan permohonan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan rapid test kepada karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam Diskotek Top One.
"Karyawan dan pengunjung diskotek sangat rawan tertular virus corona. Sebab diskotek menjadi tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan virus," kata Cucu saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek Diskotek Top One pada Jumat pagi tadi. Hasilnya ada sekitar 100 orang, terdiri dari pria dan wanita, yang berhasil terjaring razia tempat hiburan malam. Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu serta pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek.
Cucu menuturkan pemerintah belum membolehkan tempat hiburan malam buka pada masa PSBB transisi karena dianggap sebagai lokasi berpotensi tinggi terhadap penularan Covid-19. Bahkan, kata dia, sampai sekarang pemerintah belum menemukan cara untuk membuka tempat hiburan malam yang sulit menerapkan ketentuan jaga jarak.
"Bagaimana rancangan membuka tempat hiburan sampai sekarang belum ada. Apa mungkin diskotek dibuka dengan disekat untuk membatasi setiap pengunjung," ujar Cucu. "Apakah mereka mau buat penyekat dan dikotak-kotakkan setiap pengunjungnya."
Pemerintah, kata Cucu, belum bisa membuka tempat hiburan malam sampai kondisi pandemi Corona dianggap telah aman. "Jadi tempat hiburan yang terakhir dibuka," ucapnya.
IMAM HAMDI