Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Bogor Izinkan Pondok Pesantren Dibuka Lagi

Reporter

image-gnews
Seorang santri Pondok Pesantren Gontor asal Kalbar menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test di aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 17 Juni 2020. Pemerintah Provinsi Kalbar menggelar rapid test gratis bagi 400 santri asal Kalbar yang hendak kembali ke Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur untuk menempuh pendidikan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Seorang santri Pondok Pesantren Gontor asal Kalbar menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test di aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 17 Juni 2020. Pemerintah Provinsi Kalbar menggelar rapid test gratis bagi 400 santri asal Kalbar yang hendak kembali ke Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur untuk menempuh pendidikan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membolehkan pondok pesantren di 40 kecamatan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB transisi) menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Aktivitas sekolah dan pendidikan keagamaan melakukan pembelajaran online (dari rumah), kecuali pondok pesantren dan pendidikan tinggi," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat, 3 Juli 2020.

Meski begitu, masing-masing pengurus pondok pesantren perlu menyampaikan surat pemberitahuan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk diperiksa kelengkapan penerapan protokol kesehatan. Meski kegiatan belajar di pondok pesantren (Ponpes) boleh dilakukan secara tetap muka, tapi setiap penghuni diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

"Kemudian Ponpes menyediakan media sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan dan selalu berkoordinasi dengan pihak kesehatan di wilayah masing-masing," kata Ade Yasin yang menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, mendukung kebijakan bupati dan mengaku siap membantu gugus tugas dan Kementerian Agama dalam mengawasi kelengkapan protokol kesehatan di pondok pesantren. "Alhamdulillah sudah kita nanti-nantikan pembukaan kembali pondok pesantren. Kami siap membantu pada dasarnya karena ada Kementerian Agama juga yang berwenang untuk pesantren," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menerapkan PSBB transisi menuju adaptasi kebiasaan baru selama 14 hari atau sampai 17 Juli 2020. Selain membolehkan pondok pesantren dibuka kembali, sedikitnya ada 25 aktivitas yang kembali diperbolehkan oleh Pemkab Bogor pada masa PSBB transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Kebijakan itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

16 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

19 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

22 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

23 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

24 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

24 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

27 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

29 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

30 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

31 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati