TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan rencana Apel Siaga Ganyang Komunis oleh PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama, serta organisasi kemasyarakatan lainnya pada Minggu,5 Juli 2020.
"Kalau kita pemberitahuan, pemberitahuannya sudah ada, tapi kita tidak mengeluarkan STTP, tapi kita siapkan pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2020.
Yusri menuturkan petugas tingkat polres yang akan terlibat pengamanan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau "long march".
Yusri menyampaikan agar peserta apel siaga itu mengikuti aturan menyampaikan pendapat di muka umum dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah karena masih masa PSBB transisi."Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai, bakar-bakar misalkan, pasti kita tangkap kalau begitu," tegas Yusri.
Yusri juga mengharapkan tidak ada terjadi kembali aksi pembakaran atribut atau bendera salah satu partai politik. "Kita harap seperti itu karena itu cuma apel, mereka bukan demo. Hanya apel siaga. Itu kan apel siaga aja, kita pengamanan aja," tutur Yusri.
Seperti diketahui, pembakaran bendera PDIP diduga dilakukan sejumlah demonstran di lokasi unjuk rasa kawasan gedung MPR/DPR. Demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni lalu, pukul 13.00 WIB itu bertujuan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di DPR.
Polisi perwira menengah itu juga menyebutkan polisi akan menyiapkan skenario pengalihan arus yang akan diberlakukan secara situasional atau saat terjadi kepadatan kendaraan.
Anggota PA 212, GNPF, serta beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya berencana menggelar apel siaga di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Juli 2020.