Hal senada diucapkan Aktivis Lembaga Pengamat Kebijakan Pemerintah desa setempat, Rahmatullah. Ia menyebut selain akan hanya membuat gaduh dan cemas masyarakat, rapid test dinilai hanya akan membuang-buang anggaran. “Ini untuk menghemat aja. Kalau ada yang terindikasi, baru dah tuh ditracing. Kalau tidak mah ngapain, cuma buang-buang anggaran aja,” kata Rahmat.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Bogor yang meliputi Kecamatan Pamijahan dan merupakan warga setempat, Usep Syaefulloh, mengatakan sejak awal sudah meminta tim gugus untuk melakukan rapid test. Alasannya sebagai upaya mitigasi awal, pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Cibunian khususnya dan umumnya di Kecamatan Pamijahan yang masuk dalam daftar zona merah.
“Jangan takabur, kita ajukan rapid kan semata-mata untuk melindungi warga juga. Kita kan gak tahu, apalagi saat ini banyak kasus Covid yang berasal dari orang tanpa gejala,” kata Usep.
Informasi yang Usep peroleh menyatakan rapid test akan digelar Selasa, pekan depan. Selain itu ia meminta agar Ketua Gugus Tugas untuk mengevaluasi kinerja camat dan Polsek setempat atas terselenggaranya acara pentas Rhoma Irama tersebut.
Sebelumnya Bupati Bogor, Ade Yasin, mengaku geram dengan terlaksananya kegiatan tersebut. Padahal sejak awal sudah diperingatkan untuk dibatalkan dan dijadwalkan ulang. Sehingga akhirnya Ade pun menyerahkan kejadian pentas Rhoma Irama tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum. Senada dengan Ade Yasin, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebut sudah memanggil penyelenggara dan orang-orang yang berkaitan untuk diperiksa. Lalu untuk para penonton wajib menjalani rapid test.